SuaraSumut.id - Personel Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan membongkar makam Taufik Hidayat pegawai Kejaksaan Negeri Labuhan Batu yang dikebumikam di Tempat Pemakaman Umum Muslim Kayu Besar Jalan Thamrin Medan, Provinsi Sumatera utara.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja, Sabtu (3/10/2020), mengatakan ada indikasi korban Taufik dianiaya sebelum meninggal dunia.
Berdasarkan hasil autopsi penyebab korban meninggal akibat gagal pernapasan, dan ada lumpur di saluran pernapasan/pencernaan.
Polisi sudah menahan satu orang dengan status tersangka dan beberapa orang lainnya identitasnya sudah diketahui dan juga ditetapkan tersangka yang dalam pengejaran petugas.
Ricky menjelaskan, dalam kasus penganiayaan tersebut, petugas kepolisian sudah meminta keterangan delapan orang warga sebagai saksi.
Keterlibatan seorang tersangka yang ditahan, ikut melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Jadi tersangka itu berperan menganiaya korban, sehingga meninggal dunia," katanya seperti dilansir Antara.
Kapolsek mengimbau kepada warga lainnya yang ditetapkan tersangka segera menyerahkan diri, sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Sebelumnya, korban Taufik Hidayat ditemukan tidak bernyawa di parit pembuangan kotoran lembu, di Jalan Sukarela, Gang Sena, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (22/9) malam.
Baca Juga: Ibu Korban Pembunuhan Pontianak: Hukum Mati Saja! Saya Tidak terima!
Keluarga korban menemukan kejanggalan di tubuh korban bekas tanda penganiayaan saat dimandikan.
Berita Terkait
-
Ibu Korban Pembunuhan Pontianak: Hukum Mati Saja! Saya Tidak terima!
-
Habisi Anak dan Istri Sirinya, AM Kesal Istrinya Sering Terima Video Mesum
-
Reka Ulang Pembunuhan Ibu dan Anak di Pontianak Ricuh, Keluarga Mengamuk
-
Hairos Waterpark Gelar Pesta dan Diskon: Omset Turun karena Covid-19
-
Jadi Tersangka, General Manager Hairos Waterpark Tak Ditahan Polisi
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Sambut HUT ke-131, BRI Perkuat Komitmen Memajukan Negeri
-
BNNP Sumut Gerebek Toko Roti di Medan Diduga Edarkan Sabu, 1 Orang Ditangkap
-
Mahasiswa ISTP Diajak Memahami Praktik Tambang yang Bertanggung Jawab
-
Sindikat Judi Online Kamboja di Medan Dibongkar, 5 Orang Ditangkap