SuaraSumut.id - Polisi mengungkap alasan pengelola Hairos Waterpark membuat pesta kolam renang saat pandemi Covid-19. Pengelola melakukan tindakan tersebut karena pendapatannya turun.
"Selama pandemi Covid-19 omset turun. Setelah didalami ini inisiatif dari mana, dari manajemen," kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, Jumat (2/10/2020).
Untuk meningkatkan pendapat salah satunya dengan menggelar pesta dan diskon tiket masuk sebesar 50 persen.
Semula tiket masuk Rp 45 ribu lalu didiskon menjadi Rp 22.500, dan diviralkan ke media sosial sehingga memancing pengunjung datang.
"Saat kegiatan ada 2.800 orang yang hadir di lokasi. Lokasi acara tidak disemprot disinfektan yang harusnya dilakukan 3 hari sekali," ujarnya.
Dari penyelidikan diketahui pengelola tidak ada pengajuan surat rekomendasi kepada Gugus Tugas Covid-19 sebelum menggelar acara.
"Kegiatan yang viral itu, warga berenang di kolam renang tidak mematuhi protokol kesehatan. Di situ juga ada diselenggarakan live DJ," ungkap Irsan.
Akibat kelalaiannya, Edy Syahputra sebagai tersangka karena melanggar UU protokol kesehatan.
Ia dijerat Pasal 93 jo Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan jo Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 107 Menkes/382 Tahun 2020.
Baca Juga: Bertambah Lagi, Total 7 Pegawai di Kejari Kota Bogor Positif Covid-19
"Ancaman hukuman satu tahun penjara atau denda Rp 100 juta," jelasnya.
Diberitakan, video yang menunjukkan warga berkerumun di kolam renang beredar di media sosial.
Setelah video party tersebut viral, Satgas Covid-19 Sumut melakukan penutupan terhadap Hairos Waterpark.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Danki Yonzipur di Aceh Meninggal Kecelakaan Usai Bangun Jembatan Bailey
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera