SuaraSumut.id - Polisi mengungkap alasan pengelola Hairos Waterpark membuat pesta kolam renang saat pandemi Covid-19. Pengelola melakukan tindakan tersebut karena pendapatannya turun.
"Selama pandemi Covid-19 omset turun. Setelah didalami ini inisiatif dari mana, dari manajemen," kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, Jumat (2/10/2020).
Untuk meningkatkan pendapat salah satunya dengan menggelar pesta dan diskon tiket masuk sebesar 50 persen.
Semula tiket masuk Rp 45 ribu lalu didiskon menjadi Rp 22.500, dan diviralkan ke media sosial sehingga memancing pengunjung datang.
"Saat kegiatan ada 2.800 orang yang hadir di lokasi. Lokasi acara tidak disemprot disinfektan yang harusnya dilakukan 3 hari sekali," ujarnya.
Dari penyelidikan diketahui pengelola tidak ada pengajuan surat rekomendasi kepada Gugus Tugas Covid-19 sebelum menggelar acara.
"Kegiatan yang viral itu, warga berenang di kolam renang tidak mematuhi protokol kesehatan. Di situ juga ada diselenggarakan live DJ," ungkap Irsan.
Akibat kelalaiannya, Edy Syahputra sebagai tersangka karena melanggar UU protokol kesehatan.
Ia dijerat Pasal 93 jo Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan jo Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 107 Menkes/382 Tahun 2020.
Baca Juga: Bertambah Lagi, Total 7 Pegawai di Kejari Kota Bogor Positif Covid-19
"Ancaman hukuman satu tahun penjara atau denda Rp 100 juta," jelasnya.
Diberitakan, video yang menunjukkan warga berkerumun di kolam renang beredar di media sosial.
Setelah video party tersebut viral, Satgas Covid-19 Sumut melakukan penutupan terhadap Hairos Waterpark.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy