SuaraSumut.id - Pemprov Jawa Barat diminta untuk segera menyiapkan tempat isolasi khusus di pesantren.
Hal ini menyusul adanya temuan klaster baru Covid-19 dikalangan santri, seperti yang terjadi di Tasikmalaya dan Kuningan.
Sekertaris Umum MUI Jawa Barat Rafani Akhyar menyebut, saat ini sebaran Covid-19 sudah masuk pondok pesantren.
"Ini menjadi lonceng peringatan pada beberapa pondok pesantren lain di Jawa Barat usai adanya klaster di Tasikmalaya dan Kuningan," kata Rafani dilansir dari Timesindonesia.co.id - jaringan Suara.com, Senin (5/10/2020).
Baca Juga: DPR Buka Peluang Gelar Paripurna Hari Ini, Sahkan RUU Cipta Kerja?
Rafani mengatakan, agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat ini lebih diperhatikan para pengurus pondok pesantren.
"Pemerintah Pemprov Jabar sebisa mungkin lebih memperhatikan kondisi Ponpes (pondok pesantren). Memang bagusnya di lingkungan pesantren ada tempat khusus untuk isolasi, untuk karantina supaya dimudahkan," ujar Rafani.
Pada klaster Ponpes di Kuningan dan Tasikmalaya, ada baiknya tidak memulangkan santri ke rumah masing-masing.
Sebab, kata Rafani, jika dipulangkan ditakutkan menyebarkan ke beberapa anggota keluarga lainnya.
"Kalau karantina di rumah masing-masing kan takutnya menimbulkan kluster baru," jelasnya.
Solusi untuk mencegah adanya penularan di luar klaster Ponpes, perlu dibangun tempat khusus isolasi di pondok pesantren.
Baca Juga: Meninggal Karena Covid-19, Ahli Waris Dapat Rp15 Juta, Ini Syaratnya
"Jika sudah keliatan ini banyak ada kluster, pemerintah bekerja sama dengan pesantren membuat tempat isolasi berupa karantina khusus. Jadi supaya tidak terlalu repot, apalagi ini kan anak-anak santri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
BRI Insurance Komitmen Tingkatkan Inklusi Asuransi Syariah, Sasar Pesantren
-
Mau Bentuk Dirjen Pesantren, Menag: Pesantren Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
-
From Pesantren with Laugh: Tawa dan Persahabatan dalam Kehidupan Pesantren
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya Sajikan Berbagai Info tentang Properti
-
Apresiasi Loyalitas Nasabah, CIMB Niaga Gelar XTRA XPO di Medan
-
Relawan Lentera Kasih Gelar Diskusi Quo Vadis Pembangunan Sumatera Utara
-
Bagaimana Membedakan AirPods Pro Palsu? Inilah 5 Cara yang Bisa Kamu Ketahui
-
Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan Sumut Berkelanjutan untuk Pasangan Bobby-Surya