SuaraSumut.id - Kemenkes RI telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan swab test Covid-19.
Batasan tertinggi untuk pemeriksaan swab adalah Rp 900.000. Harga ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan swab test permintaan sendiri atau mandiri.
Namun, rumah sakit di Kota Medan masih menerapkan harga lama. Tarif yang ditentukan beragam mulau dari kisaran Rp 1,8 juta hingga Rp 2 jutaan.
Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan masih menerapkan harga swab test dengan harga lama untuk swab mandiri.
Kasubbag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin mengaku, sudah mengetahui kabar penetapan harga tertinggi untuk swab mandiri itu.
"Kita masih menunggu aturan yang mengatur soal itu, karena belum mengetahui soal harga barang untuk swabnya," kata Edison dilansir dari KabarMedan.com - jaringan Suara.com, Rabu (7/10/2020).
Pada prinsipnya, kata Edison, RSUD dr Pirngadi Medan akan mengikuti aturan yang ditetapkan dan siap dalam mendukung kebijakan pemerintah.
"Intinya kita akan mengikuti aturan. Kalau nanti mampu nggak nya, kita lihat dulu situasi dan daya belinya kan,” katanya.
Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sumut, dr Azwan Hakmi mendukung kebijakan Kemenkes. Namun dalam penerapannya, masih menunggu Surat Edaran (SE) yang resmi dahulu.
Baca Juga: Studi Amerika: Kepala Pusing Berdenyut Bisa Jadi Gejala Covid-19
"Sepanjang untuk kemaslahatan masyarakat kita mendukung. Saat ini kita menunggu SE Menkes yang resmi tentang hal ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas