Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 07 Oktober 2020 | 11:30 WIB
Kepala BI Kantor Perwakilan Sumut, Wiwiek Sisto Widayat. [Foto: BI Sumatera Utara]

SuaraSumut.id - Dampak pandemi Covid-19 membuat penyaluran kredit di Sumatera Utara melambat.

Penyaluran kredit perbankan pada Agustus 2020 Rp 228,2 triliun.  Angka itu tumbuh melambat dibandingkan posisi pada Desember 2019 Rp 226 triliun.

"Penyaluran kredit perbankan tumbuh melambat Rp 228,2 triliun dari posisi Desember 2019 Rp 226 triliun," kata Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumut, Wiwiek Sisto Widayat dilansir Antara, Rabu (7/10/2020).

Pandemi Covid-19 membuat dunia usaha kesulitan menyusul melemahnya permintaan.

Baca Juga: Pemkab Diminta Perhatikan Pasien Covid-19 Kuansing yang Isolasi di Rumah

Akibatnya pengusaha menunda pinjaman dan ada yang membatalkan kredit yang siap dicairkan perbankan.

Bahkan, kata Wiwiek, ada pengusaha yang menunggak pembayaran kreditnya.

"Tetapi syukurnya, kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) perbankan di Sumut masih terkendali," ujar Wiwiek.

Wiwiek menyebut, NPL perbankan di Sumut pada Agustus masih 3,6 persen.

Hal ini merupakan dampak positif kebijakan pemerintah tentang program restrukturisasi kredit untuk debitur yang terdampak COVID-19.

Baca Juga: Penelitian Terbaru: Covid-19 Bisa Bertahan di Kulit Manusia Hingga 9 Jam

"Meski NPL di Agustus 2020 yang sebesar 3,6 persen itu naik dari posisi Desember 2019 yang masih 3 persen, tetapi masih disyukuri karena di bawah batas aman sebesar 5 persen," pungkasnya.

Load More