SuaraSumut.id - Seorang wanita Rochayani (43) tewas setelah terjatuh di sumur rumah di Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Korban diduga hendak diperkosa saat menumpang mandi. Dalam peristiwa itu, seorang diduga tersangka NP (41) ditangkap polisi.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Denny Kurniawan menyebut, awalnya tersangka melihat korban di Tugu Adipura, pada Minggu (4/10/2020).
"NP lalu mendekati perempuan itu. Selanjutnya korban minta tolong menumpang mandi. Lalu NP membolehkan dan mengajak korban ke rumah orang tuanya," kata Denny dilansir dari KabarMedan.com - jaringan Suara.com, Rabu (7/10/2020).
Sesampainya di rumah tersangka sempat menggelarkan tikar sembari menyebut di tempat itu korban nanti beristirahat.
"Orang tua NP sempat bertanya ini siapa, dan dijawab orang mau numpang mandi," ujara Denny.
Singkat cerita, melihat kondisi rumah sepi dan korban sedang mandi timbul niat jahat tersangka. Ia masuk ke kamar mandi secara perlahan-lahan.
"Timbul niat NP menyetubuhi korban. Saat masuk korban dipeluk dari belakang. Korbannya panik dan reflek menginjak kursi dan jatuh ke sumur," ujarnya.
NP panik dan ketakutan sempat berpura-pura mencari korban. Adik tersangka menemukan korban meninggal dunia di dalam sumur kamar mandi pada Senin (5/10/2020).
Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja: Selama Pandemi Sudah Banyak Buruh Dirumahkan
Polisi yang melakukan penyelidikan mengumpulkan alat-alat bukti dan menangkap tersangka.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 359 KUHPidana. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen