Suhardiman
Kamis, 08 Oktober 2020 | 16:25 WIB
Senjata tajam jenis klewang disita polisi. [Foto: Istimewa]

SuaraSumut.id - Seorang pria ditangkap polisi karena membawa senjata klewang saat mengikuti demo menolak UU Cipta Kerja di DPRD Sumut, Kamis (8/10/2020).

Pria yang ditangkap bernama M Alwi Munthoha Langkat (20) warga Jalan Tanjung Gusta. Ia lalu dibawa ke Polsek Medan Barat untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan ditangkapnya pria tersebut.

Awalnya petugas melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di Lapangan Merdeka.

Pada saat bersamaan personel melihat seorang pengendara motor yang diduga akan ikut melakukan aksi demo di DPRD Sumut.

"Petugas mengamankan pria itu. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan senjata tajam di sepeda motor. Petugas langsung mengamankannya ke Polsek Medan Barat," ujarnya.

Tatan mengimbau, masyarakat yang menyampaikan aspirasinya di Kantor DPRD Sumut untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi di Kota Medan tetap kondusif.

"Silahkan sampaikan aspirasinya secara tertib dan santun," pungkasnya.

Baca Juga: Demo Buruh Ricuh, Pengusaha Santai: Yang Ribut kan di Luar

Load More