SuaraSumut.id - Seorang pria ditangkap polisi karena membawa senjata klewang saat mengikuti demo menolak UU Cipta Kerja di DPRD Sumut, Kamis (8/10/2020).
Pria yang ditangkap bernama M Alwi Munthoha Langkat (20) warga Jalan Tanjung Gusta. Ia lalu dibawa ke Polsek Medan Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan ditangkapnya pria tersebut.
Awalnya petugas melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di Lapangan Merdeka.
Pada saat bersamaan personel melihat seorang pengendara motor yang diduga akan ikut melakukan aksi demo di DPRD Sumut.
"Petugas mengamankan pria itu. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan senjata tajam di sepeda motor. Petugas langsung mengamankannya ke Polsek Medan Barat," ujarnya.
Tatan mengimbau, masyarakat yang menyampaikan aspirasinya di Kantor DPRD Sumut untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi di Kota Medan tetap kondusif.
"Silahkan sampaikan aspirasinya secara tertib dan santun," pungkasnya.
Baca Juga: Demo Buruh Ricuh, Pengusaha Santai: Yang Ribut kan di Luar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital