SuaraSumut.id - Seorang pria ditangkap polisi karena membawa senjata klewang saat mengikuti demo menolak UU Cipta Kerja di DPRD Sumut, Kamis (8/10/2020).
Pria yang ditangkap bernama M Alwi Munthoha Langkat (20) warga Jalan Tanjung Gusta. Ia lalu dibawa ke Polsek Medan Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan ditangkapnya pria tersebut.
Awalnya petugas melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di Lapangan Merdeka.
Pada saat bersamaan personel melihat seorang pengendara motor yang diduga akan ikut melakukan aksi demo di DPRD Sumut.
"Petugas mengamankan pria itu. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan senjata tajam di sepeda motor. Petugas langsung mengamankannya ke Polsek Medan Barat," ujarnya.
Tatan mengimbau, masyarakat yang menyampaikan aspirasinya di Kantor DPRD Sumut untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi di Kota Medan tetap kondusif.
"Silahkan sampaikan aspirasinya secara tertib dan santun," pungkasnya.
Baca Juga: Demo Buruh Ricuh, Pengusaha Santai: Yang Ribut kan di Luar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Rayakan Tahun Baru 2026 Lebih Hemat, Ini Promo Kuliner yang Wajib Dicoba
-
5 Studio Foto di Medan untuk Abadikan Momen Spesial dengan Hasil Profesional
-
3 Parfum untuk Malam Tahun Baru, Wangi Tahan Lama di Tengah Keringat dan Asap Pesta
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana