- Polrestabes Medan menangkap empat pelaku pencurian motor antarprovinsi yang telah beraksi di 71 lokasi berbeda pada September 2026.
- Komplotan tersebut diringkus di berbagai lokasi berbeda setelah polisi menyelidiki kasus pencurian di Kecamatan Medan Denai.
- Dua dari empat pelaku terpaksa ditembak polisi karena melawan dan mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus.
SuaraSumut.id - Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan yang beraksi antarprovinsi, ditangkap polisi di Medan.
Dalam aksinya, komplotan ini beraksi di 71 lokasi yang tersebar di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) hingga Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Rizky Lubis mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan personel Timsus JCS dan Resmob.
"Menindaklanjuti laporan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan," katanya, Selasa (22/9/2026).
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial J (38), WS (29), S (30), dan MAG (24). Dua di antaranya diketahui merupakan residivis dalam kasus sebelumnya.
"S diketahui pernah menjalani hukuman dalam perkara curanmor pada 2018 di wilayah hukum Polresta Deli Serdang," ungkap Kasat.
Sementara MAG merupakan residivis kasus pencurian biasa pada 2024 dan baru keluar pada 2025.
Pengungkapan bermula dari pencurian dua sepeda motor milik warga di Jalan Menteng VII Gang Mangga I, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 04.50 WIB.
"Korban saat itu baru pulang setelah mengantar anaknya. Setibanya di rumah, korban mendapati dua sepeda motor yang sebelumnya terparkir di teras telah raib," imbuhnya.
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat empat pria datang menggunakan dua sepeda motor sebelum membawa kabur dua kendaraan milik korban.
"Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polrestabes Medan," kata Adrian.
Setelah melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para pelaku, lanjut Adrian menjelaskan, Tim JCS bersama Resmob bergerak pada Minggu, 20 September 2026, sekitar pukul 07.10 WIB.
"Awalnya mengamankan J di kawasan Jalan Garu IX 7, Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas," ucapnya.
Dari pemeriksaan awal, J mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan menangkap WS di Jalan Perhubungan, Laut Dendang, Deli Serdang, pada Senin sekitar pukul 00.30 WIB.
Beberapa jam kemudian, polisi kembali mengamankan S dan MAG di Jalan Batang Kuis-Pantai Labu, kawasan Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Tag
Berita Terkait
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Komplotan Pencuri Motor Antarprovinsi Ditangkap di Medan, 71 Kali Beraksi, 2 Ditembak
-
Pemuda 18 Tahun Diamankan Polisi di Simalungun, Lima Paket Ganja Ditemukan
-
Angin Puting Beliung Terjang Taput, 29 Rumah Rusak
-
Propam Tetapkan Aipda S Terduga Pelanggar Kasus Bolosego di Alkid Yogyakarta
-
FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba