SuaraSumut.id - Massa dari Gerakanan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jumat (9/10/2020).
Mereka menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI, pada Senin (5/10/2020).
Dalam aksinya, mereka membawa membawa spanduk bertuliskan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
"Omnibus Law UU Cipta Kerja merugikan masyarakat, terutama buruh," kata Meliana Br Gultom, Ketua GMKI Cabang Medan dalam orasinya.
Untuk itu, massa meminta Gubernur, Wali Kota, dan seluruh Kepala Daerah di Sumut untuk menyurati Presiden agar membatalkan dan mengeluarkan Perppu terkait UU Cipta Kerja.
"Kita juga menyampaikan mosi tidak percaya terhadap DPR yang kini tidak pro rakyat," ujarnya.
Selain itu, pihaknya mengecam tindakan represif aparat terhadap reaksi masyarakat dan mahasiswa yang melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja.
Aksi tersebut mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Selain itu, terlihat kawat berduri dipasang mengelilingi kantor Gubernur Sumut.
Baca Juga: Demonstran Rusuh di Malang dan Surabaya yang Ditangkap Jadi 634 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
250 Warga Mudik Gratis, 7 Bus Diberangkatkan ke Aceh hingga Sumbar
-
Mau Liburan Lebaran ke Luar Negeri, Transaksi Mudah Tanpa Ribet Tukar Uang
-
Pemerintah Beri Hunian Tetap untuk 104 KK di Aceh Utara dengan Interior Lengkap dan Masjid
-
365 Hunian Tetap Dibangun Kembali di Aceh, Warga: Kamarnya Luas!
-
Imigrasi Padangsidimpuan Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu