SuaraSumut.id - Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja berakhir bentrok di Medan.
"243 massa pengunjuk rasa yang berujung bentrokan di Medan diamankan, tiga ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dilansir Antara, Jumat (9/10/2020).
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa klewang dan terduga pelaku pembakaran mobil Waka Rumkit Bhayangkara Medan di Jalan Sekip, Medan Petisah.
"Untuk keseluruhan di Sumut ada 253 orang yang diamankan. Sebanyak 9 orang di antaranya di Labuhan Batu, 1 orang di Tapsel dan 243 orang di Medan," katanya.
Dari jumlah pendemo yang diamankan di Kota Medan itu, 16 di antaranya merupakan anak dibawah umur.
Selain itu, dari para pengunjuk rasa ini, 32 orang di antaranya terindikasi sebagai Anarko.
Akibat dari bentrokan tersebut, kata Tatan, 34 personel polisi terluka. Kemudian empat kendaraan rusak terdiri dari tiga mobil polisi dan satu mobil plat merah.
"Saat ini pemeriksaan masih dilakukan di Polda Sumut," katanya.
Diberitakan, unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Medan berujung bentrok, Kamis (8/10/2020).
Baca Juga: Buruh Australia Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja
Sejumlah fasilitas umum turut dibakar dan dirusak oleh massa. Bahkan, kaca gedung DPRD Sumut pecah akibat dilempari batu oleh para demonstran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap