SuaraSumut.id - Narasi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja atau Ciptakerja yang baru disahkan DPR RI awal minggu lalu, terus muncul di lini media sosial para tokoh di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD yang mengunggah ciutan perihal demontrasi yang menyeruak pasca Undang-Undang atau UU tersebut di tweeter miliknya, Minggu (11/10/2020).
Ciutan ini menyulut 'adu mulut' dengan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid (HNW).
Mula-mula, Mahfud mengunggah cuitan perihal demonstrasi yang menyeruak pasca DPR RI dan pemerintah mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang berlangsung Senin (5/10/2020).
"Ada meme: Bln September dlm ribut-ribut Film G.30.S/PKI Pemerintah dituding pro komunisme, bulan Oktober karena ribut-ribut UU Ciptaker dituduh pro kapitalisme," tulis Mahfud di Twitter.
Teori apa yg bisa menjelaskan ideologi Pancasila kita? Mungkin kita perlu mempertimbangkan teorinya Fred Riggs tentang "Prismatic Society."
Berselang sekitar dua jam, Hidayat Nur Wahid lantas membalas cuitan Mahfud. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyanggah pernyataan sang Menkopolhukam.
Hidayat mengatakan bahwa wajar apabila pemerintah dan rakyat meributkan atau menolak komunisme dan kapitalisme yang disinggung Mahfud.
"Karena kita sepakat NKRI adalah negara Pancasila, justru aneh kalau Pemerintah dan/atau Rakyat tidak meributkan/menolak Komunisme dan Kapitalisme di bulan apapun,"balas HNW.
"Karena memang Komunisme dan Kapitalisme tidak sesuai dengan Pancasila."
Mahfud tak diam saja mendapat 'sentilan' dari Hidayat. Dia lantas membalas cuitan itu dengan berkata bahwa Hidayat yang disebutnya ustaz, tidak paham dengan apa yang ia bicarakan.
Gagal paham, Ustadz. Benar, kapitalisme dan komunisme harus kita ributin. Tapi kalau satu pihak dituding kapitalis sekaligus komunis itu salah," kata Mahfud.
Baca Juga: Hingga September, 197.083 Merchant di Sumut Sudah Gunakan QRIS
Dalam cuit balasannya, Mahfud turut membawa-bawa nama eks pentolan Partai Komunis Indonesia (PKI) Dipa Nusantara Aidit atau yang lebih dikenal dengan DN Aidit.
"Sama dengan antum, misalnya, menuduh Aidit itu komunis sekaligus kapitalis. Menurutt Anda, rezim kita ini memang komunis dan kapitalis sekaligus?" tanya Mahfud.
Saat berita ini ditulis, 'adu mulut' antara dua politikus itu banyak direspons warganet. Hidayat Nur Wahid belum membalas kembali cuitan Mahfud.
Demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah Indonesia sempat meletus setelah DPR RI dan Pemerintah mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Masyarakat yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, dan buruh, menentang pengesahan RUU tersebut, yang dianggap merugikan banyak pihak, tak hanya warga negara, melainkan lingkungan.
Sumber ; suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan