Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Senin, 12 Oktober 2020 | 12:53 WIB
Rumah Dina, ibu rumah tangga di Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, menjadi korban pemerkosaan. [Modusaceh]

Informasi yang terhimpun, pelaku SAM merupakan residivis kasus pembunuhan serupa yang pernah dilakukannya.

Pelaku juga pernah menjalani hukuman penjara 15 sampai 18 tahun di Lapas Tanjung Gusta dan baru dibebaskan sekitar 4 bulan lalu karena mendapatkan asimilasi Covid-19.

Saat kejadian, Jumat malam lalu, pelaku mendatangi rumah korban dipedalaman dan berjauhan dari lokasi rumah warga lainnya.

Korban sempat berteriak dan minta tolong, namun karena lokasi rumah jauh, teriakan korban DN (28) tidak didengar warga lainnya.

Baca Juga: Anak Ini Dibunuh Karena Berusaha Selamatkan Ibunya Dari Pemerkosa

Kabarnya, anak korban Rangga (9) berusaha menolong ibunya itu yang diperkosa pelaku. Nahas, pelaku tanpa rasa belas kasihan kemudian menebas anak yang masih dibawah umur itu hingga berlumuran darah dan meninggal dunia.

Tak hanya itu, kabar yang beredar juga menyebut, pelaku memasukkan korban (Rangga) dalam goni, kemudian dibawa jauh dari rumah bersama ibunya, dan diperkosa sebelum akhirnya melarikan diri.

Kapolres Langsa AKBP Kapolres Langsa AKBP Giyarto mengatakan, "Benar, pelaku sudah tertangkap, dan saat ini kami masih terus melakukan pencarian terhadap korban pembunuhan," kata dia, Senin (12/10/2020).

Sejauh ini dikabarkan juga, pihak Kepolisian setempat masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan lebih jauh.

Sedangkan korban pembunuhan yang sempat dibawa pelaku, hingga saat itu masih terus dilakukan pencarian pihak Polisi, TNI, Tim Sar/BPBD, dibantu masyarakat setempat.

Baca Juga: Jasad Bocah Sembilan Tahun yang Diperkosa dan Dibunuh Residivis Ditemukan

Load More