Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 12 Oktober 2020 | 14:20 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja. (Kabarmedan).

SuaraSumut.id - Polisi mengungkap identitas pelempar batu dari atas Gedung DPRD Medan saat terjadinya unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Keduanya merupakan satpam DPRD Medan. Mereka sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Security. Untuk namanya belum tau," kata Kabid Humas Polda Smut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dilansir Antara, Senin (12/10/2020).

Ditanya mengenai motif kedua tersangka, Tatan mengaku belum mengetahui karena masih dalam pemeriksaan.

"Apakah dia itu iseng atau mungkin karena gedungnya dilempari," katanya.

Sebelumnya, unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Medan pada Kamis (8/10/2020) berujung bentrok.

Terjadi pelemparan batu dari atas Gedung DPRD Medan dan terekam serta videonya beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi beberapa detik iyi terjadi 3 kali pelemparan ke arah massa aksi yang dilakukan oleh dua orang dari atas Gedung DPRD Medan.

Load More