SuaraSumut.id - Polisi mengungkap identitas pelempar batu dari atas Gedung DPRD Medan saat terjadinya unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Keduanya merupakan satpam DPRD Medan. Mereka sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Security. Untuk namanya belum tau," kata Kabid Humas Polda Smut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dilansir Antara, Senin (12/10/2020).
Ditanya mengenai motif kedua tersangka, Tatan mengaku belum mengetahui karena masih dalam pemeriksaan.
"Apakah dia itu iseng atau mungkin karena gedungnya dilempari," katanya.
Sebelumnya, unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Medan pada Kamis (8/10/2020) berujung bentrok.
Terjadi pelemparan batu dari atas Gedung DPRD Medan dan terekam serta videonya beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi beberapa detik iyi terjadi 3 kali pelemparan ke arah massa aksi yang dilakukan oleh dua orang dari atas Gedung DPRD Medan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Girban Pilih Hormat, Bukan Balas
-
Sepatu Formal Mulai Ditinggalkan? Ini 3 Sepatu Lari yang Cocok Dipakai ke Kantor
-
5 Jenis Kendaraan Ini yang Ternyata Tidak Perlu Bayar Pajak Tahunan
-
Mau Beli Mobil Bekas Murah 3 Baris? Ini 4 Pilihan Paling Masuk Akal
-
Lupa Ganti Oli? Ini 3 Mobil Listrik Bekas yang Layak Dibeli Tahun 2026