SuaraSumut.id - Polisi mengungkap identitas pelempar batu dari atas Gedung DPRD Medan saat terjadinya unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Keduanya merupakan satpam DPRD Medan. Mereka sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Security. Untuk namanya belum tau," kata Kabid Humas Polda Smut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dilansir Antara, Senin (12/10/2020).
Ditanya mengenai motif kedua tersangka, Tatan mengaku belum mengetahui karena masih dalam pemeriksaan.
"Apakah dia itu iseng atau mungkin karena gedungnya dilempari," katanya.
Sebelumnya, unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Medan pada Kamis (8/10/2020) berujung bentrok.
Terjadi pelemparan batu dari atas Gedung DPRD Medan dan terekam serta videonya beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi beberapa detik iyi terjadi 3 kali pelemparan ke arah massa aksi yang dilakukan oleh dua orang dari atas Gedung DPRD Medan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan