SuaraSumut.id - Polisi menyebut demo menolak UU Cipta Kerja pada 8 dan 9 Oktober 2020 di Sumetera Utara berujung bentrok ditunggangi.
Hal itu disampaikan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Polisi Martuani Sormin usai menggelar pertemuan dengan perwakilan buruh di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, Senin (12/10/2020).
"Kami sudah mengidentifikasi orang-orang yang menunggangi isu-isu ini untuk ditingkatkan dan sudah tangkap," kata Kapolda Martuani, Senin (12/10/2020).
Martuani menegaskan, akan membuktikan adanya keterlibatan orang yang menunggangi aksi penolakan UU Cipta Kerja itu.
"Mohon waktu rekan-rekan, kami akan buktikan orang-orang itu," ungkapnya.
Menurut Martuani, kepolisian tetap menjamin penyampaian pendapat dimuka umum sebagaimana yang dijamin oleh konstitusi.
Namun, pihaknya akan menindak setiap orang yang dalam penyampaian hak tersebut, melanggar undang-undang.
"Tugas polisi adalah menjamin semua orang dalam melaksanakan haknya juga memiliki kewajiban menjaga ketertiban dan menjaga hak orang lain. Ketika ini terganggu, maka tidak lain tidak bukan kami akan tindak," tegasnya.
Ditanya soal dugaan keterlibatan KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Martuani hanya menjawab singkat.
Baca Juga: 750 Personel Keamanan Dikerahkan dalam Aksi Damai di Solo
"Ini sudah kita buktikan dan kelompok ini memang ada. Untuk keterangan berikutnya mohon waktu," jelasnya.
Diberitakan, aksi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja mendapat penolakan dari organisasi buruh, mahasiswa dan pelajar.
Aksi penolakan di depan gedung DPRD Sumatera Utara berujung ricuh. Beberapa anggota polisi mengalami luka-luka tidak terkecuali massa aksi.
Polisi menetapkan 27 orang tersangka dalam kericuhan tersebut lantaran terlibat pengrusakan fasilitas umum dan kendaraan polisi.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional