SuaraSumut.id - Polisi menangkap Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan Khairi Amri.
Kapolda Sumut mengatakan jika Khairi Amri dikaitkan dengan KAMI yang menunggangi aksi demo menolak UU Cipta Kerja di Medan.
"Ada orang-orang yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan untuk berbuat anarkis, ajakan untuk melakukan penjarahan. Kebetulan dalam grup itu menamakan grup KAMI Medan," kata Martuani Sormin, Senin (12/10/2020).
Ia mengatakan, 3 orang yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan terkait temuan indikasi penghasutan untuk melakukan kericuhan di Kota Medan.
Baca Juga: UU Ciptaker dan Kekerasan Aparat, FRI: Resmi Rezim Neo Orde Baru
"Orang-orang itu sudah kita amankan, sampai saat ini ada tiga orang. Dan rencana akan kita serahkan ke Jakarta (Mabes Polri)," ujarnya.
Kuasa hukum Khairi Amri, Abdul Hakim Siagian menyatakan, bahwa yang bersangkutan ditangkap atas dasar pelanggaran UU ITE.
"Yang kita dampingi dari Lembaga Advokasi Umat Islam (LADUI) MUI Sumut, saya salah satu yang ikut disitu, Faisal dan kawan-kawan, diminta oleh keluarga dari tersangka itu salah satunya Khairil Amri ini, statusnya sebagai tersangka," kata Abdul Hakim saat dikonfirmasi.
Menurut Abdul Hakim, dirinya tidak mengerti dengan adanya narasi keterkaitan dengan KAMI. Sebab hal tersebut ranahnya polisi dan masih dalam proses penyidikan.
Pihaknya tidak mau terburu-buru menyatakan sikap atas apa yang telah disampaikan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Ganjar Ajak Pendemo Dangdutan, Lagu Losdol Cairkan Suasana
"Saya tentang kaitannya ke KAMI, ya gak tahu ya, dan lebih lanjut, mohon maaf barangkali, KAMI yang dimaksud KAMI mana? disini kan ada dua versi juga, dan saya tak ikut-ikutan di situ," ujarnya.
Apalagi, kata Abdul Hakim, KAMI ada dua versi sehingga terkait narasi itu boleh saja dikeluarkan oleh kepolisian. Yakni ada KAMI versi Gatot Nurmantyo dan KAMI yang kabarnya di Medan ini sudah ada.
"Saya tidak memahami, apalagi dari kaca mata hukum dan aspek legalitasnya," ucapnya.
Namun pihaknya menjadi kuasa hukum Khairil Amri sebagai tersangka terkait pelanggaran UU ITE.
"Bagi saya, poin ini sangat menarik. Hairil Amri ditetapkan tersangka atas dugaan pelanggaran UU ITE," ungkapnya.
Ditanya terkait langkah hukum yang akan ditempuh oleh kuasa hukum, Abdul Hakim Siagian menyatakan masih menunggu hasil penyidikan oleh kepolisian.
Dia menjelaskan, beberapa kemungkinan bisa dilakukan. Salah satunya adalah melakukan pra peradilan (Prapid).
"Prapid itu alternatif, belum kita rencanakan. Tapi kan berbagai kemungkinan dan tentu didasarkan pada pencermatan kita yang dimulai dari proses penyidikan ini," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Rico Pasaribu Terkuak? Sidang Perdana Besok, Peran Koptu HB Jadi Sorotan
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
-
Berapa Tinggi Ole Romeny? Makin Santer Bergabung Timnas Indonesia Usai Terlihat di SUGBK
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Pemenuhan Hak Asuh Anak Belum Jadi Prioritas Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
-
Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso, Harga Minyakita Turun Pekan Ini
-
Oknum ASN Rudapaksa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan
-
Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang Tapanuli Selatan
-
H-2 Pencoblosan, Elektabilitas Bobby-Surya Unggul Jauh di Pilgub Sumut 2024