SuaraSumut.id - Petugas dari Ditresnatkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran 8,3 kg sabu. Dua tersangka ditangkap, satu di antaranya ditembak mati. Kedua tersangka adalah AS dan MN.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi akan ada transaksi narkoba.
"Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan," kata Martuani saat paparan di RS Bhayangkara Medan dilansir dari KabarMedan.com - jaringan Suara.com, Senin (12/10).
Setelah diselidiki, polisi menangkap seorang pria yang mengendarai mobil Honda Accord berinisial AS, pada Jumat (9/10/2020).
"Saat diinterogasi ternyata narkoba itu telah berpindah tangan dan diserahkan kepada MN," ujarnya.
Polisi melakukan pengembangan. Saat hendak ditangkap, MN mencoba melarikan diri dan mengancam polisi dengan senjata api.
"Ia melakukan perlawanan menggunakan pistol, ini peluru tajam. Kita duga buatan pabrikan Rusia," katanya.
Polisi memberi tindakan tegas dan terukur terhadap MN dan akhirnya ia meninggal saat dibawa ke rumah sakit.
"Dilumpuhkan dengan tembakan dan dalam perjalanan meninggal dunia," ungkapnya.
Baca Juga: Demo Tolak UU Ciptaker di Medan, Polisi Ungkap Ada Dugaan Keterlibatan KAMI
Dari MN disita barang bukti 7 kg sabu. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah di Tanjungbalai.
"Polisi kembali menemukan 1,3 kg sabu. Jadi total keseluruhan 8,3 kg sabu-sabu," jelasnya.
Martuani menambahkan, periode Desember 2019 hingga 11 Oktober 2020 terjadi 6.275 kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka sebanyak 8.188 orang.
Barang bukti yang disita adalah 479,59 kg sabu, 1.615,1 kg ganja, 10.434 batang pohon ganja, 1,28 kg biji dan 2 hektare ladang ganja.
Narkoba jenis lainnya yakni pil ekstasi sebanyak 219.542 butir, 7.077 butir happy five, 4.551 pil Alprazolam dan 1,48 katinon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027
-
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Mainan di Medan Johor, 11 Rumah Terdampak
-
Tersangka Pembukaan Lahan Secara Ilegal di Aceh Timur Ditahan
-
3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'