SuaraSumut.id - Polisi menangkap Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan Khairi Amri terkait aksi demo menolak UU Cipta Kerja di Medan.
Kuasa Hukum Amri akan mengajukan praperadilan. Mereka juga menuntut agar kliennya dilepaskan secara hukum.
Pendampingan dilakukan setelah pihak keluarga datang mengadukan penangkapan Khairi Amri.
Koordinator Ladui MUI Sumut, Faisal menyebut, penangkapan terhadap Amri dinilai tidak sesuai hukum.
Baca Juga: Mau Demo ke Istana, 25 Pelajar Diamankan, Sudah Siapkan Batu dan Kayu
Berdasarkan keterangan keluarga, ia ditangkap saat demo menolak UU Cipta Kerja pada Jumat (9/10/2020) sore. Saat itu, ia sedang memberi air mineral kepada pendemo.
"Setelah proses pendampingan ternyata yang bersangkutan ini disangkakan dengan melanggar UU ITE," kata Faisal dilansir dari KabarMedan.com - jaringan Suara.com, Selasa (13/10/2020).
Faisal menyayangkan penangkapan Amri terkait UU ITE. Namun, ia ditangkap saat aksi demo. Hal itu belum sesuai prosedur hukum yang ada.
"Kita kaget, saat melakukan pemeriksaan di pihak kepolisian, ditangkap di saat demo, tapi yang disangkakan UU ITE, kita masih bingung korelasinya di mana," ujar Faisal.
Pihaknya sedang mengkaji dan menganalisis untuk mengajukan praperadilan (prapid) mengenai menguji sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan Amri.
Baca Juga: Dituduh Pemecah Belah, KAMI Riau: Atau Kelompok Lain yang Bayaran?
"Kalau seandainya secara formal tidak sah penangkapan itu, maka tersangka wajib dilepaskan secara hukum. Menurut kita penangkapan itu tidak sah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Zara Tak Pulang saat Lebaran, Netizen Kaitkan dengan Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Jokowi Berburu Takjil di Kota Medan, Netizen: Aura Presiden Tak Kunjung Hilang
-
Seret Nama Bobby Nasution, KPK Tetap Usut Kasus Blok Medan usai AGK Meninggal di Tahanan
-
Daftar Lokasi Penitipan Kendaraan di Medan saat Mudik Lebaran 2025 yang Terpercaya
-
Pertamina Pastikan Kesiapan Stok BBM, LPG dan Jargas di Sumatera Utara Jelang Lebaran
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram