Disinggung soal ujaran kebencian, ajakan penjarahan, dan anarkis di group KAMI, Faisal mengaku tidak paham dengan hal tersebut.
"Kita tidak ada informasi seperti itu. Mungkin pihak KAMI yang bisa mengklarifikasi tentang itu. Kalau kita tidak masuk ke ranah itu, dan kita tidak paham," jelasnya.
Diberitakan, Ketua KAMI Medan dan dua orang lainnya ditangkap terkait demo UU Cipta Kerja berlangsung bentrok di Medan.
"Untuk orang-orang yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan anarki, ajakan melakukan penjarahan, kebetulan di dalam group tersebut menamakan group KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Medan," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, Senin (12/10/2020).
Martuani tidak menjelaskan secara rinci identitas 3 orang tersebut. Saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Pria di Medan Ditemukan Tewas dalam Gorong-gorong, Diduga Hendak Curi Kabel
-
Eks Wali Kota Sibolga Resmi Ditahan di Kasus Korupsi Pasar Ikan Modern
-
Cara Memilih Powerbank yang Bagus dan Baik 2026, Jangan Asal Lihat Kapasitas!
-
Gerindra Klaim Polisi yang Tangkap Kadernya di Jatim Dimutasi karena Diduga Minta Uang
-
Komplotan Pencuri Motor Modus Tabrak Adik Ditangkap, Beraksi di 50 TKP Sumut