Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:29 WIB
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan masih melakukan verifikasi terkait temuan data ganda yang dilaporkan oleh Bawaslu.

Demikian dikatakan Komisioner KPU Medan M Rinaldi Khair, dilansir dari KabarMedan.com - jaringan Suara.com, Rabu (14/10/2020).

"Masih dalam pengerjaan. Sejauh ini kita masih melakukan verifikasi temuan-temuan data ganda yang disampaikan oleh Bawaslu," kata Rinaldi.

Ia menjelaskan, KPU Medan juga masih terus melakukan pembaharuan data, bekerja sama dengan panitia pemilihan tingkat kecamatan.

Baca Juga: Kota Medan Banjir, Warga Sebut karena Pemerintah Tidak Peduli

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir hingga menyelesaikan masalah-masalah seputar daftar pemilih.

"Kita juga terus melakukan updating data ke PPK terkait potensi-potensi masalah yang ada terjadi selama beberapa hari terakhir terkait data pemilih," ujarnya.

KPU akan melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap dalam rapat pleno pada 15 Oktober 2020.

"Kita sedang dalam persiapan menuju penetapan DPT. Untuk tingkat kelurahan dan kecamatan di Kota Medan sudah melakukan penetapan secara berjenjang. Pada 15 Oktober akan kita lakukan penetapan DPT," tukasnya.

Diketahui, Bawaslu Medan menemukan sebanyak 36.398 data pemilih ganda menjelang Pilwalkot Medan.

Baca Juga: Dapat Peringatan, 2 Timses Pilkada Bantul Serukan Penertiban APK Mandiri

Hal itu berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu terhadap ribuan daftar pemilih sementara yang telah diumumkan oleh KPU Medan beberapa waktu lalu.

Bawaslu juga menemukan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) yang masuk dalam DPS dengan jumlah 143 pemilih.

Terdapat 102 pemilih yang memenuhi syarat justru tidak masuk dalam data pemilih sementara.

Selain itu, adanya penggelembungan data di satu kecamatan yang mencapai 3000 pemilih.

Load More