SuaraSumut.id - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, ASE (42) terkonfirmasi positif COVID-19. Ia diduga pernah kontak dengan pasien positif sebelumnya.
"Benar, beliau tadi saya hubungi dan terkonfirmasi positif Covid-19," kata Humas Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Warman P dilansir dari Antara, Jumat (16/10/2020).
Ia meminta doa agar Ketua Pengadilan Negeri ASE cepat pulih kembali.
"Mohon doa dan dukungannya agar bapak cepat pulih kembali," ujarnya.
Terkait aktivitas pelayanan di Pengadilan Negeri Pasaman Barat, pihaknya baru memutuskan hari ini.
Sebelumnya, aktivitas pelayanan di kantor itu ditutup pada 12-16 Oktober 2020, karena ada pegawai yang positif virus Corona.
"Apakah penutupan pelayanan akan diperpanjang atau tidak belum diputuskan. Besok (hari ini) dipastikan," katanya.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Pasaman Barat, Gina Alecia mengatakan, berdasarkan hasil Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand dari hasil tes usap di Rumah Sakit Ibnu Sina Simpang Empat pada 10 Agustus 2020, didapatkan hasil satu orang terkonfirmasi positif COVID-19 inisial ASE (42).
"Pasien diduga berkontak dengan pasien positif sebelumnya," cetusnya.
Baca Juga: Selidiki Penanganan Pandemi, Polisi Grebek Rumah Sejumlah Pejabat Prancis
Pasien direncanakan akan diperiksa lebih lanjut ke RSUD, dan akan diisolasi pada Diklat BPSDM Talu Kecamatan Talamau.
Saat ini pihakya melaksanakan proses pelacakan atau tracing dan testing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pasaman Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini