SuaraSumut.id - Keluarga tahanan Polsek Sunggal yang diklaim tewas karena sakit mengaku mendapat intimidasi dari oknum petugas baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon.
Keterangan tersebut disampaikan oleh keluarga Joko Dedi Kurniawan saat berada di kantor LBH Medan, Jumat (16/10/2020).
"Ada beberapa yang menghubungi saya dan meminta untuk bertemu, tapi saya bilang waktu itu saya lagi di luar," kata Sri Rahayu, adik kandung korban.
Peristiwa yang dialami oleh pihak keluarga sebagai pencari keadilan atas kejanggalan kematian Joko Dedi Kurniawan selama proses hukum dinilai LBH Medan sebagai bentuk intimidasi atau upaya menakut-nakuti.
Baca Juga: 2 Sipir Penjara Tangerang Bantu Cai Ji Fan Kabur, Besok Nasibnya Ditentukan
"Hal yang kita nilai sebagai dugaan intimidasi itu diterima oleh keluarga dalam beberapa bentuk, ada yang secara terang-terangan dan ada pula melalui telepon," kata Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Syahputra.
Dikatakan Irvan, beberapa kali orang yang tidak dikenal oleh keluarga dan mengaku sebagai petugas menghubungi Sri Rahayu melalui sambungan telepon. Mereka selalu mengajak bertemu dengan pihak keuarga dengan cara mengancam.
"Dari balik telepon orang tersebut kita duga ingin bernegosiasi terkait kasus tersebut, namun dengan menakut-nakuti bahkan dengan mengatakan 'sudah ku rekam suara mu ya'," ujarnya menirukan ucapan seseorang dari sambungan telepon.
Lanjut kata Irvan, "intimidasi" melalui sambungan telepon itu dialami oleh keluarga beberapa kali. Diantaranya saat keluarga dan LBH Medan sebagai kuasa hukum membuat laporan di Propam Polda Sumut.
"Waktu kita buat laporan di Propam ada dua kali ditelepon, ada yang mengaku bermarga Samosir, ada yang mengaku bermarga Tarigan. Jadi ada sekitar tiga kali ya," bebernya.
Baca Juga: Buntut Napi Cina Cai Ji Fan Kabur, 5 Petugas Lapas Tangerang Dinonaktifkan!
Tindakan yang mengarah pada intimidasi juga dialami oleh Sri Rahayu saat mengantarkan nasi untuk suaminya, Suprianto yang juga ditahan dalam kasus yang menjerat Joko.
Saat itu, seorang anggota polri di yang merupakan perwira di Polsek Sunggal mengutarakan 'kau yang melaporkan kami ya, udah kau letak aja nasi disitu' dengan nada membentak kepada Sri.
"Ini hal yang tidak layak dilakukan oleh seorang petugas kepada keluarga yang tengah mencari keadilan. Padahal dalam Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 14 Tahun 2011 pasal 10 huruf (c), yang mengamanatkan petugas memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan nyaman," ungkap Irvan.
Sebelumnya, LBH Medan menduga ada kejanggalan dalam kasus kematian dua tahanan Polsek Sunggal atas nama Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi.
Selain dugaan penyiksaan, keluarga juga keberatan atas keterangan kepolisi terkait penyebab kematian korban.
Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Syahputra mejelaskan, terkait pernyataan polisi soal tidak ditemukannya dugaan penyiksaan dinilai sangat prematur.
"Kita menyayangkan ucapan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang mengatakan hasil pemeriksaan internal tidak terbukti (dugaan penganiayaan korban). Padahal kita belum dimintai keterangan terhadap laporan di Propam Polda Sumut," kata Irvan Syahputra di kantor LBH Medan, Jumat (16/10/2020).
Selain pernyataan tersebut, LBH Medan juga membantah jika kematian korban semula lantaran adanya keluhan sakit jantung dan kepala.
Sementara, hasil resume medis yang diperoleh dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan menyebutkan kondisi bagian dalam korban tidak bermasalah.
"Hasil dari pemeriksaan jantung dan paru korban dalam keadaan normal, baik dan tidak ditemukan kelainan radiologi, termasuk hasil Rapid Test yang nonreaktif," ujar Irvan.
Pemeriksaan terhadap Joko dilakukan pada 25 September 2020 malam. Namun pada 2 Oktober 2020, pihak Polsek Sunggal memberitahukan kepada keluarga jika Joko Dedi Kurniawan telah meninggal dunia.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Ditpolairud yang Aniaya Warga Hingga Tewas Ditahan di Polda Banten
-
Ariel Tatum Ubah Gaya Rambut, Malah Bibir yang Kena Sorot
-
Terkuak! Dalang Perampokan Uang ATM Rp6,2 Miliar di Padang Ternyata Oknum Polisi!
-
Oknum Pegawai SPBU yang Pungli Pelanggan Dipecat PT Pertamina
-
Bos Pelni Menciduk Oknum Pegawai Nakal yang Jual Kasur Kapal
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
Terkini
-
Dituding yang Lempar Edy Usai Debat Kedua Pilgub Sumut, Bobby Lover Bantah
-
IndiHome Kini Hadir di Kawasan Elit Citraland Helvetia
-
64 Narapidana Dipindahkan ke Nusakambangan
-
Bobby Lovers Dituding Pelaku Pelemparan Edy Rahmayadi, Tim Hukum Ultimatum Kapolda Sumut 3x24 Jam
-
Bawa Bukti CCTV, Tim Hukum Bobby-Surya Resmi Laporkan Insiden Pelemparan Usai Debat Kedua Pilgub Sumut