SuaraSumut.id - Penetapan tersangka dan penahanan Khairi Amri, ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan dinilai tidak cacat hukum.
Untuk itu, Tim advokasi Korps Advokat Alumni Universitas Muhammadiyah (KAUM) Sumut akan mengajukan praperadilan.
"Praperadilan akan kita daftarkan Senin (19/10/2020). Satu-satunya lembaga untuk membatalkan adalah jalur praperadilan. Kita membatasi pada tiga pokok persoalan yakni penahanan, penangkapan dan penetapan tersangka yang kita nilai cacat hukum," kata Ketua KAUM Sumut, Mahmud Irsad Lubis, Minggu (18/10/2020).
Ia menjelaskan, proses penetapan tersangka dan penahanan terhadap Khairi Amri tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup.
Baca Juga: Mengintip Grup WA KAMI Dinilai Tak Etis, Rocky Gerung Beri Ancaman Sadis
"Penetapan tersangka dan penahanan Khairi Amri bertentangan dengan peraturan dan keputusan MK karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup," ungkapnya.
Menurut Irsad, Khairi Amri dikenakan Pasal 45 dan Pasal 160, sehingga tidak bisa jika tidak didasari dua alat bukti yang cukup untuk ditetapkan tersangka dan ditahan.
"Dalam kasus ini ada 44 pengacara dari KAUM yang akan mendampingi istri Khairi Amri sebagai pemberi kuasa untuk mengajukan pra peradilan," bebernya.
Sebelumnya, kepolisian menangkap 4 orang termasuk Ketua KAMI Medan, Khairi Amri dalam dugaan perencanaan kerusuhan demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Medan.
Ketua KAMI Medan, Khairi Amri dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Amankan Aksi Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, 8 Polisi di Bekasi Positif Covid-19
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, ada kelompok yang merencanakan kericuhan dan penjarahan di Kota Medan dalam momentum penolakan UU Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Libur Cuti Bersama Habis, Harga Tiket Pesawat Medan-Jakarta Rp10 Jutaan
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta
-
Geleng-Geleng Kepala, Tiket Medan-Batam Lebih Mahal dari Terbang ke Eropa: Nyaris Rp18 Juta
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Mobil Sekeluarga Tertabrak Kereta Api di Asahan, 1 Tewas dan 4 Luka-luka
-
3 Geng Motor Ditangkap Gegara Aniaya Pelajar di Asahan Sumut
-
Cuaca Ekstrem Landa Pematangsiantar, Satu Rumah Rusak
-
Arus Balik Lebaran 2025, Ribuan Kendaraan Lintasi Tol Kualanamu
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Medan di Momen Arus Balik Lebaran 2025 Normal