SuaraSumut.id - Pemerintah terus menggulirkan sejumlah program bantuan di tengah pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan untuk mendorong perekonomian masyarakat bangkit kembali.
Selain itu, pemerintah juga memberikan beberapa keringanan pajak. Salah satunya pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan motor dan bea balik nama.
Di Banda Aceh sendiri, penghapusan denda pajak yang semula berakhir 15 Oktober, namun diperpanjang hingga 23 Desember 2020.
Pasalnya, selain besarnya animo warga menggunakan Plat BL, juga mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.
"Program pemutihan diperpanjang hingga 23 Desember 2020," kata Kapolda Aceh melalui Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Dicky Sondani, dilansir dari seuramoeaceh.com - jaringan Suara.com, Minggu (18/10/2020).
Dicky mengaku, sejak program pemutihan diluncurkan sudah 5.149 kenderaan bermotor melakukan balik nama dan mengalihkan plat non-BL ke BL. Perpanjangan pemutihan denda pajak ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh.
Dicky menghimbau, warga yang memiliki kendaraan berplat non-BL untuk merubah menjadi BL. Dengan mutasi tersebut maka pajak masuk ke kas daerah Aceh.
"Dengan menggunakan BL, maka pajak yang dibayar akan menjadi pendapatan Aceh dan digunakan untuk membangun Aceh," tukasnya.
Baca Juga: Kabar Terbaru Vaksin Covid-19 Sinovac: Simak Penjelasan Lengkap dari BPOM
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat