SuaraSumut.id - Pemerintah terus menggulirkan sejumlah program bantuan di tengah pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan untuk mendorong perekonomian masyarakat bangkit kembali.
Selain itu, pemerintah juga memberikan beberapa keringanan pajak. Salah satunya pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan motor dan bea balik nama.
Di Banda Aceh sendiri, penghapusan denda pajak yang semula berakhir 15 Oktober, namun diperpanjang hingga 23 Desember 2020.
Pasalnya, selain besarnya animo warga menggunakan Plat BL, juga mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.
"Program pemutihan diperpanjang hingga 23 Desember 2020," kata Kapolda Aceh melalui Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Dicky Sondani, dilansir dari seuramoeaceh.com - jaringan Suara.com, Minggu (18/10/2020).
Dicky mengaku, sejak program pemutihan diluncurkan sudah 5.149 kenderaan bermotor melakukan balik nama dan mengalihkan plat non-BL ke BL. Perpanjangan pemutihan denda pajak ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh.
Dicky menghimbau, warga yang memiliki kendaraan berplat non-BL untuk merubah menjadi BL. Dengan mutasi tersebut maka pajak masuk ke kas daerah Aceh.
"Dengan menggunakan BL, maka pajak yang dibayar akan menjadi pendapatan Aceh dan digunakan untuk membangun Aceh," tukasnya.
Baca Juga: Kabar Terbaru Vaksin Covid-19 Sinovac: Simak Penjelasan Lengkap dari BPOM
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR