SuaraSumut.id - Satgas Penanganan Covid-19 Sumut menyebut, bahwa Sumatera Utara tercatat urutan ke-6 kasus konfirmasi positif virus Corona. Di mana hingga Minggu (18/10/2020) jumlahnya sebanyak 11.944 orang.
"Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Sumut bertambah menjadi 11.944 orang. Jumlah itu menempatkan Sumut di urutan ke-6 terbesar secara nasional," kata Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah di Medan, dilansir Antara, Senin (19/10/2020).
Aris mengatakan, masih terus ada penambahan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 setiap harinya
"Terus bertambahnya pasien terkonfirmasi harus mendapat perhatian serius semua pihak termasuk masyarakat, meski jumlah pasien sembuh juga meningkat," ujar Aris.
Jumlah pasien COVID-19 yang sembuh mencapai 108 orang sehingga total sembuh 9.605 orang.
"Jumlah pasien sembuh yang sebesar 80,42 persen dari total kasus terkonfirmasi ini menggembirakan," katanya.
Aris mengatakan, kepatuhan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak harus terus dilakukan karena jumlah pasien positif masih bertambah.
Termasuk adanya peningkatan jumlah kematian atau totalnya yang sudah mencapai 499 orang.
Baca Juga: Selama Pandemi, Kemensos akan Perluas Target Penerima Manfaat
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap