Suhardiman
Selasa, 20 Oktober 2020 | 13:47 WIB
Hasan Basri Sinaga, warga yang melaporkan Akhyar Nasution lantaran berfoto dengan santri (Suara.com/Muhlis)

Namun, katanya, dia dibenarkan datang ke fasilitas pendidikan selama tidak melakukan kampanye.

"Sebenarnya calon ini melekat ya, selama dia tidak melakukan kampanye, sah saja dia datang mau itu ke tempat pendidikan, tempat ibadah dan lainnya," katanya.

Menurut Taufiqurahman,kampanye yang dimaksudkan adalah menyampaikan visi dan misi serta mengajak dan menjanjikan oleh pasangan calon yang datang.

"Kampanye itu kan menyampaikan visi dan misi, mengajak untuk memilih atau menjanjikan sesuatu. Kalau tidak kampanye tidak masalah," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

Load More