Hasan Basri Sinaga, warga yang melaporkan Akhyar Nasution lantaran berfoto dengan santri (Suara.com/Muhlis)
Namun, katanya, dia dibenarkan datang ke fasilitas pendidikan selama tidak melakukan kampanye.
"Sebenarnya calon ini melekat ya, selama dia tidak melakukan kampanye, sah saja dia datang mau itu ke tempat pendidikan, tempat ibadah dan lainnya," katanya.
Menurut Taufiqurahman,kampanye yang dimaksudkan adalah menyampaikan visi dan misi serta mengajak dan menjanjikan oleh pasangan calon yang datang.
"Kampanye itu kan menyampaikan visi dan misi, mengajak untuk memilih atau menjanjikan sesuatu. Kalau tidak kampanye tidak masalah," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya