Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 21 Oktober 2020 | 09:55 WIB
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah meresmikan Pesantren Tahfidz Alquran, Yayasan Amal Tahfidz di Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (16/10/2020). [Foto: Istimewa]

SuaraSumut.id - Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan.

Ia dilaporkan karena diduga mendukung paslon Pilkada Medan nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman.

Pelapor adalah tim kuasa hukum paslon nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN).

Koordinator Divisi Hukum Tim AMAN Muhammad Hatta mengatakan, Bobby hadir pada peresmian Rumah Tahfidzh Al-quran Yayasan Tahfidzh Sumut di Kecamatan Medan Tuntungan, pada Senin (16/10/2020). Dalam kegiatan itu juga dihadiri Wakil Gubernur Sumut.

Baca Juga: Dilaporkan Langgar Kampanye, Begini Jawaban Akhyar Nasution

"Dalam kegiatan terlihat foto Wagub dengan Bobby Nasution dan pengurus yayasan. Pada saat foto itu ada seperti bentuk dukungan tanda dua jari," katanya dilansir dari KabarMedan.com - jaringan Suara.com, Rabu (21/10/2020).

Namun demikian, Hatta mengaku empat bukti foto yang mereka laporkan tidak ada foto Ijeck mengacungkan jari sebagai bentuk dukungan.

Pihaknya keberatan kepada Wagub Sumut yang berfoto bersama dengan paslon nomor dua.

"Kita tidak mengetahui apa hubungannya paslon nomor urut 2 dengan kegiatan Wagub tersebut. Makanya kita minta Bawaslu untuk melakukan klarifikasi," ungkapnya.

Pihaknya melaporkan Ijeck dengan statusnya sebagai pejabat negara.

Baca Juga: Bawaslu Panggil Pelapor Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye Akhyar Nasution

"Yang kami laporkan itu pejabat negaranya, bukan personnya," pungkasnya.

Load More