SuaraSumut.id - Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan.
Ia dilaporkan karena diduga mendukung paslon Pilkada Medan nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman.
Pelapor adalah tim kuasa hukum paslon nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN).
Koordinator Divisi Hukum Tim AMAN Muhammad Hatta mengatakan, Bobby hadir pada peresmian Rumah Tahfidzh Al-quran Yayasan Tahfidzh Sumut di Kecamatan Medan Tuntungan, pada Senin (16/10/2020). Dalam kegiatan itu juga dihadiri Wakil Gubernur Sumut.
"Dalam kegiatan terlihat foto Wagub dengan Bobby Nasution dan pengurus yayasan. Pada saat foto itu ada seperti bentuk dukungan tanda dua jari," katanya dilansir dari KabarMedan.com - jaringan Suara.com, Rabu (21/10/2020).
Namun demikian, Hatta mengaku empat bukti foto yang mereka laporkan tidak ada foto Ijeck mengacungkan jari sebagai bentuk dukungan.
Pihaknya keberatan kepada Wagub Sumut yang berfoto bersama dengan paslon nomor dua.
"Kita tidak mengetahui apa hubungannya paslon nomor urut 2 dengan kegiatan Wagub tersebut. Makanya kita minta Bawaslu untuk melakukan klarifikasi," ungkapnya.
Pihaknya melaporkan Ijeck dengan statusnya sebagai pejabat negara.
Baca Juga: Dilaporkan Langgar Kampanye, Begini Jawaban Akhyar Nasution
"Yang kami laporkan itu pejabat negaranya, bukan personnya," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Lebih dari 7.300 Pelari Ikut MILO ACTIV Indonesia Race 2026 di Medan
-
Daftar Harga TV Coocaa 50 Inch Terbaru 2026, Ada yang 4K dan Google TV
-
18 Contoh Ucapan Kenaikan Yesus Kristus Penuh Makna Mendalam
-
Flu Tak Kunjung Reda? Ini Cara Alami Mengatasinya Tanpa Obat
-
Harga Tiket Pesawat Keliling Sumut Hari Ini 14 Mei 2026, Medan-Silangit Rp 3 Jutaan