SuaraSumut.id - Calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution dilaporkan ke Bawaslu Medan karena diduga melakukan pelanggaran kampanye.
Hal itu terjadi ketika Akhyar mengunjungi Rumah Tahfiz di Jalan Persamaan, Medan Amplas beberapa waktu lalu.
Akhyar dilaporkan oleh Hasan Basri Sinaga, warga Simpang Kantor, Kecamatan Medan Marelan.
Akhyar Nasution memberikan klarifikasi terkait hal itu. Ia membantah telah melakukan kampanye.
"Saya diajak salah seorang pemilik Rumah Tahfiz, jadi saya hadir. Dia mengatakan kalau sekolah itu mendidik anak-anak, gratis. Jadi saya bilang terima kasih, bapak sudah menyediakan tempat," kata Akhyar saat berkunjung ke warkop Jurnalis Medan, Selasa (20/10/2020).
Akhyar menjelaskan, saat itu ia menyampaikan terima kasih kepada para orang tua siswa karena telah menitipkan anaknya untuk belajar di sana.
"Kepada orang tua dari anak-anak itu saya berterima kasih, karena sudah menyelamatkan anak-anak dari pengaruh luar sehingga dia bisa mendapat pengetahuan dan menghafal Al-quran," ujar Akhyar.
Terkait fotonya bersama para siswa dan mengacungkan dua jempol, menurut Akhyar hanya sebagai simbol ucapan terima kasih.
"Kami berfoto sebagai ucapan terima kasih itu dengan kode dua jempol, cuma itu aja-nya. Jadi tidak ada kampanye" beber Akhyar.
Baca Juga: Satwa Dilindungi Dilepasliarkan ke TWA Danau Sicike-cike
Akhyar melalui penasehat hukumnya telah menyampaikan klarifikasi itu ke Bawaslu Kota Medan.
"Untuk sementara waktu hanya penasehat hukum aja yang ke sana. Alhamdulillah sudah clear," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya