SuaraSumut.id - Sebanyak 18 ekor satwa dilindungi dilepasliarkan ke Taman Wisata Alam (TWA) Danau Sicike Cike, Kabupaten Dairi.
Kepala BBKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi mengatakan, memilih lokasi itu didasarkan pada pertimbangan kesesuaian lokasi habitat serta ketersediaan pakan satwa.
"Di samping itu juga kondisi kawasan ini termasuk aman dan terhindar dari berbagai aktivitas manusia," kata Hotmauli dilansir dari Antara, Selasa (20/10/2020).
Adapun satwa yang dilepasliarkan, yaitu dua ekor cica daun besar (Chloropsis sonnerati), seekor cica daun sayap biru (Chloropsis cochinchinensis), dua ekor tangkar uli sumatera (Dendrocitta occipitalis).
Kemudian empat ekor takur api (Psilopogon pyrolophus), seekor elang alap (Accipiter trivirgatus), seekor kucing hutan (Felis bengalensis) dan enam ekor kukang (Nycticebus).
Pelepasliaran satwa liar dilindungi undang-undang pada 15 Oktober lalu berkat kerja sama yang baik dengan lembaga mitra Yayasan Konservasi Species Indonesia (YKPSI– ISCP) di bawah kepemimpinan Rudianto Sembiring yang selama ini aktif membantu BBKSDA Sumatera Utara dalam kegiatan rehabilitasi dan pelepasliaran satwa terutama untuk jenis Kukang.
"Termasuk keenam ekor kukang yang dilepasliarkan itu merupakan hasil penyerahan masyarakat ke BBKSDA Sumatera Utara melalui Lembaga YPKSI setelah sebelumnya dirawat di Kandang Sosialisasi YPSI di Rumah Pil Pil Sibolangit," ujarnya.
Sedangkan untuk jenis cica daun besar, cica daun sayap biru, tangkar uli sumatera, takur api merupakan satwa translokasi dari BBKSDA Jawa Timur yang sebelumnya dirawat dan direhabilitasi di PPS Sibolangit sejak 16 September 2020. Satwa jenis elang alap serta kucing hutan merupakan penyerahan masyarakat ke BBKSDA Sumatera Utara.
Satwa yang dilepasliarkan itu sebelumnya telah melalui proses pemeriksaan kesehatan dan adaptasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit oleh tim medis.
Baca Juga: Kejam! Paman di Sumut Bunuh dan Perkosa Keponakan karena Terlilit Utang
Salah satu tim medis yang ikut serta dalam pelepasliaran Zakia Sheila Faradillah mengatakan seluruh satwa dalam kondisi sehat dan secara fisik layak untuk dilepasliarkaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya