SuaraSumut.id - Sebanyak 18 ekor satwa dilindungi dilepasliarkan ke Taman Wisata Alam (TWA) Danau Sicike Cike, Kabupaten Dairi.
Kepala BBKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi mengatakan, memilih lokasi itu didasarkan pada pertimbangan kesesuaian lokasi habitat serta ketersediaan pakan satwa.
"Di samping itu juga kondisi kawasan ini termasuk aman dan terhindar dari berbagai aktivitas manusia," kata Hotmauli dilansir dari Antara, Selasa (20/10/2020).
Adapun satwa yang dilepasliarkan, yaitu dua ekor cica daun besar (Chloropsis sonnerati), seekor cica daun sayap biru (Chloropsis cochinchinensis), dua ekor tangkar uli sumatera (Dendrocitta occipitalis).
Kemudian empat ekor takur api (Psilopogon pyrolophus), seekor elang alap (Accipiter trivirgatus), seekor kucing hutan (Felis bengalensis) dan enam ekor kukang (Nycticebus).
Pelepasliaran satwa liar dilindungi undang-undang pada 15 Oktober lalu berkat kerja sama yang baik dengan lembaga mitra Yayasan Konservasi Species Indonesia (YKPSI– ISCP) di bawah kepemimpinan Rudianto Sembiring yang selama ini aktif membantu BBKSDA Sumatera Utara dalam kegiatan rehabilitasi dan pelepasliaran satwa terutama untuk jenis Kukang.
"Termasuk keenam ekor kukang yang dilepasliarkan itu merupakan hasil penyerahan masyarakat ke BBKSDA Sumatera Utara melalui Lembaga YPKSI setelah sebelumnya dirawat di Kandang Sosialisasi YPSI di Rumah Pil Pil Sibolangit," ujarnya.
Sedangkan untuk jenis cica daun besar, cica daun sayap biru, tangkar uli sumatera, takur api merupakan satwa translokasi dari BBKSDA Jawa Timur yang sebelumnya dirawat dan direhabilitasi di PPS Sibolangit sejak 16 September 2020. Satwa jenis elang alap serta kucing hutan merupakan penyerahan masyarakat ke BBKSDA Sumatera Utara.
Satwa yang dilepasliarkan itu sebelumnya telah melalui proses pemeriksaan kesehatan dan adaptasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit oleh tim medis.
Baca Juga: Kejam! Paman di Sumut Bunuh dan Perkosa Keponakan karena Terlilit Utang
Salah satu tim medis yang ikut serta dalam pelepasliaran Zakia Sheila Faradillah mengatakan seluruh satwa dalam kondisi sehat dan secara fisik layak untuk dilepasliarkaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy