SuaraSumut.id - Seekor gajah Sumatera ditemukan mati di areal perkebunan kelapa sawit di Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Subhan menyampaikan gajah tersebut ditemukan pada Sabtu 5 April 2025. Gajah yang mati tersebut berjenis kelamin jantan dengan umur sekitar 10 tahun dan memiliki berat 1-2 ton.
"Gajah diduga telah mati emapt hari atau lebih sebelum ditemukan. Ini ditandai dengan sudah hilang/terkelupasnya bagian wajah bangkai gajah tersebut," katanya dalam keterangan tertulis kepada SuaraSumut.id, Senin (7/4/2025).
Subhan menjelaskan penemuan gajah mati itu pertama kali diketahui oleh warga sekitar dan menerima laporan itu.
Kemudian, Tim BBTNGL bersama-sama dengan tim BBKSDA Sumut, Yayasan Sumatera Hijau Lestari (YSHL), dokter hewan, tim dari SRA, Polsek Besitang turun ke lokasi penemuan gajah tersebut.
Dokter hewan, kata Subhan, telah mengambil beberapa sampel dari bangkai gajah, berupa isi usus, jaringan lambung, dan isi lambung serta gading dengan panjang 50 cm, lingkar pangkal 17 cm, dan ujung 7 centimeter.
"Yang selanjutnya akan diuji di laboratorium terakreditasi," ujarnya.
Subhan mengatakan untuk saat ini dokter hewan yang melakukan nekropsi belum dapat menyimpulkan penyebab kematian gajah tersebut. Sebab, kondisi bangkai sudah mulai membusuk.
"Pada badan gajah sumatera tersebut, ditemukan juga diduga bekas luka. Kepastiannya masih menunggu hasil laboratorium yang diperkirakan akan keluar dalam 30 hari, setelah sample diterima oleh pihak laboratorium," ungkapnya.
Lebih lanjut Subhan mengatakan, bangkai gajah tersebut telah di kuburkan di sekitar lokasi ditemukan bangkai gajah.
"Sedangkan gadingnya disimpan oleh BBKSDA Sumut," cetusnya.
Subhan mewakili Balai Besar TNGL menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui kematian gajah itu untuk melaporkan kepada petugas terdekat guna mengungkap penyebab matinya satwa dilindungi tersebut.
"Kepada masyarakat luas juga dihimbau, untuk mendukung dan berapartisi aktif dalam upaya menjaga dan melestarikan satwa dilindungi beserta habitatnya," tutur Subhan.
Gajah termasuk hewan yang dilindungi di banyak negara, termasuk Indonesia. Di Indonesia, gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Status perlindungannya juga diperkuat oleh masuknya gajah Sumatera dalam daftar spesies yang dilindungi oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Secara internasional, gajah juga mendapat perlindungan melalui Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Flora dan Fauna Liar yang Terancam Punah (CITES).
Gajah Afrika dan Gajah Asia termasuk subspesiesnya, tercantum dalam Apendiks I atau II CITES, yang berarti perdagangan internasional spesies ini sangat dibatasi atau dilarang untuk mencegah kepunahan.
Gajah dilindungi karena beberapa alasan utama yang berkaitan dengan kelangsungan hidup spesies ini dan ekosistem tempat mereka berada. Berikut adalah alasan-alasannya:
1. Populasi yang Terancam Punah: Gajah, baik Gajah Afrika maupun Gajah Asia (termasuk Gajah Sumatera), menghadapi ancaman serius akibat penurunan jumlah populasi. Misalnya, Gajah Sumatera diklasifikasikan sebagai "Critically Endangered" (Kritis) oleh IUCN Red List karena populasinya terus menyusut.
2. Perburuan Ilegal: Gajah sering diburu untuk diambil gadingnya, yang sangat berharga di pasar gelap. Perdagangan gading telah menyebabkan kematian ribuan gajah setiap tahun, sehingga perlindungan diperlukan untuk menghentikan aktivitas ini.
3. Kehilangan Habitat: Deforestasi, perluasan lahan pertanian, dan pembangunan infrastruktur telah menghancurkan habitat alami gajah. Akibatnya, mereka kehilangan tempat tinggal dan sumber makanan, yang memperburuk konflik dengan manusia.
4. Peran Penting dalam Ekosistem: Gajah dikenal sebagai "insinyur ekosistem". Mereka membantu menyebarkan biji-bijian melalui kotorannya, membuka jalur di hutan, dan menciptakan sumber air dengan menggali tanah. Kehilangan gajah dapat mengganggu keseimbangan ekosistem hutan.
5. Konflik Manusia-Gajah: Ketika habitat mereka menyusut, gajah sering masuk ke pemukiman atau lahan pertanian, menyebabkan kerusakan dan kadang-kadang kematian, baik bagi manusia maupun gajah. Perlindungan diarahkan untuk mengelola konflik ini dan memastikan koeksistensi yang lebih baik.
6. Nilai Budaya dan Ekonomi: Gajah memiliki nilai simbolis dalam banyak budaya, termasuk di Asia Tenggara, dan juga menjadi daya tarik ekowisata yang mendukung perekonomian lokal. Melindungi gajah berarti juga menjaga warisan budaya dan potensi ekonomi berkelanjutan.
Karena alasan-alasan ini, berbagai upaya konservasi dilakukan, termasuk perlindungan hukum, larangan perdagangan gading, dan pembentukan kawasan konservasi, untuk memastikan gajah tetap lestari.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Macan Tutul di Bandung dan Tragedi Gajah Riau: Siapa yang Sebenarnya Menyerobot Wilayah?
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Pelarangan Elephant Riding: Bukti Suara Kita Punya Impact Besar pada Alam!
-
Momen Prabowo Bertemu Raja Charles III, Konservasi Gajah Jadi Sorotan
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Dituntut Pidana Mati, Terdakwa Kurir 40 Kg Sabu Malah Divonis Penjara Seumur Hidup
-
Malam-malam, Gubernur Bobby Nasution Resmikan Jembatan yang Dulu Ambruk di Nias Barat
-
Prabowo Transfer Bantuan Rp 72 Miliar untuk Sapi Meugang Bagi Korban Bencana Aceh
-
Ada Anggota Polri Aktif, Kejari Labusel Tak Tahan 7 Tersangka Korupsi Bansos, Ini Alasannya
-
12 Ruas Jalan di Medan Bebas Kabel Udara Tahun Ini