- Kejari Labusel tidak menahan tujuh tersangka korupsi bansos Rp1,9 miliar termasuk anggota Polri aktif.
- Tujuh tersangka terdiri dari pejabat negara, direktur CV, dan seorang anggota Polri aktif saat itu.
- Alasan tidak ditahan adalah karena ketujuh tersangka bersikap kooperatif dan beberapa berstatus ASN aktif.
SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut), memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap tujuh tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp1,9 miliar.
Tujuh tersangka adalah RN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPS sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), HN Direktur CV Sri Rezeki, serta N selaku Kuasa Pengguna Anggaran yang juga merupakan kepala dinas. Selain itu, terdapat seorang anggota Polri aktif.
Tiga tersangka lainnya adalah YML, AB, dan GGRS, terlibat dalam kegiatan pengadaan dan penyaluran bantuan pada program rehabilitasi sosial penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) non-HIV/AIDS dan NAPZA di luar panti sosial, serta kegiatan fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga.
Lantas apa alasan Kejari Labusel tidak menahan ketujuh tersangka tersebut?
Kepala Seksi Intelijen Kejari Labusel Oloan Sinaga, menjelaskan bahwa tidak ditahannya ketujuh tersangka karena dinilai kooperatif.
“Para tersangka bersikap kooperatif dan sebagian masih ASN aktif, sehingga tidak dilakukan penahanan,” katanya melansir Antara, Rabu, 11 Februari 2026.
Berdasarkan hasil penyidikan, jaksa telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh tersangka. Dari pemeriksaan ditemukan dugaan penyimpangan anggaran, antara lain adanya data fiktif dan praktik mark up.
Salah satu tersangka, YML, yang merupakan anggota Polri aktif, disebut-sebut sebagai menantu Bupati Labuhanbatu Selatan periode 2021–2024, H Edimin alias Asiong.
YML sebelumnya juga mengajukan permohonan praperadilan (prapid) ke Pengadilan Negeri Rantauprapat atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Namun, permohonan tersebut ditolak hakim sekitar dua bulan lalu.
Menanggapi pertanyaan wartawan terkait dugaan adanya muatan politik karena penggunaan anggaran dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Labuhanbatu Selatan, Oloan Sinaga menepis hal tersebut. Menurutnya, dugaan itu tidak didukung oleh fakta-fakta penyidikan.
Saat ini, Kejari Labuhanbatu Selatan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi untuk melengkapi proses hukum.
“Sebanyak 40 orang saksi telah kami periksa. Untuk anggota Polri tersebut, secara fakta memang terlibat dalam perkara ini,," katanya.
Berita Terkait
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Bambang Harymurti Usul RUU Perampasan Aset Beri Perlindungan bagi Harta Bersama Suami-Istri
-
Wagub Surya: Majukan Pendidikan Nias Barat Butuh Kolaborasi Semua Pihak
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Pemerintah Resmikan SRAK Gajah Sumatera dan Kalimantan 20262036, Ini Rinciannya
-
Guru di Labura Jadi Terdakwa Usai Tegur Siswi, Begini Penjelasan Jaksa dan Polisi
-
Siswa SMA Negeri di Karo Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG
-
Baru Turun dari Kapal, PMI Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu