- Kejari Labusel tidak menahan tujuh tersangka korupsi bansos Rp1,9 miliar termasuk anggota Polri aktif.
- Tujuh tersangka terdiri dari pejabat negara, direktur CV, dan seorang anggota Polri aktif saat itu.
- Alasan tidak ditahan adalah karena ketujuh tersangka bersikap kooperatif dan beberapa berstatus ASN aktif.
SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut), memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap tujuh tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp1,9 miliar.
Tujuh tersangka adalah RN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPS sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), HN Direktur CV Sri Rezeki, serta N selaku Kuasa Pengguna Anggaran yang juga merupakan kepala dinas. Selain itu, terdapat seorang anggota Polri aktif.
Tiga tersangka lainnya adalah YML, AB, dan GGRS, terlibat dalam kegiatan pengadaan dan penyaluran bantuan pada program rehabilitasi sosial penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) non-HIV/AIDS dan NAPZA di luar panti sosial, serta kegiatan fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga.
Lantas apa alasan Kejari Labusel tidak menahan ketujuh tersangka tersebut?
Kepala Seksi Intelijen Kejari Labusel Oloan Sinaga, menjelaskan bahwa tidak ditahannya ketujuh tersangka karena dinilai kooperatif.
“Para tersangka bersikap kooperatif dan sebagian masih ASN aktif, sehingga tidak dilakukan penahanan,” katanya melansir Antara, Rabu, 11 Februari 2026.
Berdasarkan hasil penyidikan, jaksa telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh tersangka. Dari pemeriksaan ditemukan dugaan penyimpangan anggaran, antara lain adanya data fiktif dan praktik mark up.
Salah satu tersangka, YML, yang merupakan anggota Polri aktif, disebut-sebut sebagai menantu Bupati Labuhanbatu Selatan periode 2021–2024, H Edimin alias Asiong.
YML sebelumnya juga mengajukan permohonan praperadilan (prapid) ke Pengadilan Negeri Rantauprapat atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Namun, permohonan tersebut ditolak hakim sekitar dua bulan lalu.
Menanggapi pertanyaan wartawan terkait dugaan adanya muatan politik karena penggunaan anggaran dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Labuhanbatu Selatan, Oloan Sinaga menepis hal tersebut. Menurutnya, dugaan itu tidak didukung oleh fakta-fakta penyidikan.
Saat ini, Kejari Labuhanbatu Selatan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi untuk melengkapi proses hukum.
“Sebanyak 40 orang saksi telah kami periksa. Untuk anggota Polri tersebut, secara fakta memang terlibat dalam perkara ini,," katanya.
Berita Terkait
-
FMLK Dukung Perampasan Aset, tapi Minta Kewenangan Negara Dibatasi dan Diawasi
-
Mahasiswa Ikut Bahas RUU Perampasan Aset di DPR: Illicit Enrichment Tak Wajib Diadopsi
-
Kasus HGB Rp106 Miliar, KPK Didesak Segera Periksa Nusron Wahid!
-
Sidang Korupsi Haji: Terungkap Ada 'Jatah' THR hingga Uang Terima Kasih Rp100 Juta untuk Pejabat!
-
Korupsi Haji, Saksi Ungkap Dengar Kabar Yaqut Ingin Gunakan Uang dari Gus Alex untuk Ambil Alih PKB
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Air Rumah Keruh? Ini 4 Cara Ampuh Bikin Jernih Lagi
-
5 Kulit Buah yang Bisa Dimakan dan Kaya Nutrisi, Apa Saja?
-
Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut Sukses Kawal SKD Poltekimipas 2026
-
Pria di Labura Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Kebun Sawit
-
Ampas Kopi Bisa Bantu Hilangkan Bau Kulkas? Begini Cara Menggunakannya