SuaraSumut.id - Bawaslu Medan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi terkait laporan Hasan Basri Sinaga, warga Simpang Kantor, Kecamatan Medan Marelan.
Hasan melaporkan calon Wali Kota Medan, Akhyar Nasution atas dugaan pelanggaran kampanye.
Hal itu terjadi ketika Akhyar mengunjungi Rumah Tahfiz di Jalan Persamaan, Medan Amplas beberapa waktu lalu.
"Saya diminta klarifikasi terkait laporan saya. Apa yang saya lihat itulah yang saya sampaikan tadi," kata Hasan Basri usai memberikan klarifikasi di kantor Bawaslu Medan, Jalan Sei Bahorok, Selasa (20/10/2020).
Ia mengaku, mendapati adanya foto salah seorang calon bersama beberapa santri di Rumah Tahfiz itu.
"Saya baru pulang dari Barubara dan kebetulan lewat, saya lihat ada acara di situ tapi udah selesai," ujarnya.
"Pelanggarannya saya nilai dia berfoto dengan santri-santri. Di sekolah kan tidak boleh, makanya saya lapor," ujarnya.
Komisioner Bawaslu Medan, Taufiqurahman membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelanggaran dari warga tersebut.
"Hari ini kita memanggil pelapor terkait laporan yang disampaikan salah seorang warga. Laporannya terkait dugaan kampanye," kata Taufiq.
Baca Juga: Alami Sesak Nafas dan Bisul, Tersangka Narkoba Tewas di RS Bhayangkara
Selain memanggil pelapor, Bawaslu juga memanggil terlapor, yakni Akhyar Nasution untuk dimintai klarifikasi. Namun hingga kini terlapor belum juga datang.
"Kita juga memanggil terlapor, tapi belum datang sampai saat ini," ujarnya.
Laporan itu masih dalam proses penyelidikan di Gakumdu, apakah ada indikasi pelanggaran kampanye.
Sejauh ini, kata Taufiqurahman, baru satu kasus dugaan pelanggaran indikasi pidana yang masuk ke Bawaslu Medan.
"Iya, makanya ditangani di Gakumdu karena ada indikasi pidana menggunakan fasilitas pendidikan," bebernya.
Menurut Taufiq, status pasangan calon melekat pada diri seseorang setelah ditetapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika