Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 21 Oktober 2020 | 13:01 WIB
Rekonstruksi adegan pelaku pembunuhan terhadap korban Rani Anggraini oleh Satreskrim Polres Binjai.(ANTARA/HO)

SuaraSumut.id - Satreskrim Polres Binjai menggelar rekonstruksi pencurian disertai pembunuhan wanita berinisial RA (23).

Rekonstruksi yang berlangsung di lapangan apel Mako Polres Binjai dihadiri Kapolres Binjai Akbp Romadhoni Sutardjo dan Kasat Reskrim Akp Yayang Rizki Pratama.

Sebanyak 15 adegan diperagakan oleh tersangka GZG dari awal hingga melarikan sepeda motor korban.

"Ada 15 adegan yang diperagakan," kata Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting dilansir dari Antara, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga: Bawaslu Panggil Paslon Pilkada Medan Akhyar-Salman, Ada Apa?

Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana.

Diberitakan, korban merupakan seorang sekretaris ternak ayam telur di Desa Tanjung Merahe.

Korban ditemukan tewas di kebun sawit PT LNK Padang Brahrang di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumut, Kamis(24/9/2020). RA diketahui sebagai korban begal.

Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku berinisial GZG (20).

Ia ditangkap di Jalan Anggur, Kelurahan Bandar Senembah, Binjai Barat, enam jam setelah penemuan jasad korban.

Baca Juga: Bulog Sumut Pasarkan 15 Ton Daging Sapi Beku Impor

Load More