Suhardiman
Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:07 WIB
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]

Pihaknya keberatan kepada Wagub Sumut yang berfoto bersama dengan paslon nomor dua.

"Kita tidak mengetahui apa hubungannya paslon nomor urut 2 dengan kegiatan Wagub tersebut. Makanya kita minta Bawaslu untuk melakukan klarifikasi," ungkapnya.

Pihaknya melaporkan Ijeck dengan statusnya sebagai pejabat negara.

"Yang kami laporkan itu pejabat negaranya, bukan personnya," pungkasnya.

Load More