SuaraSumut.id - Timses calon Wali Kota Medan, Bobby Nasution angkat bicara soal pelaporan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajeksah ke Bawaslu.
Pelaporan terkait kehadiran Ijeck dalam salah satu acara. Kegiatan itu juga dihadiri oleh Bobby Nasution.
Jubir Timses Bobby-Aulia, Sugiat Santoso mengatakan, kehadiran mereka merupakan hak dari penyelenggara untuk mengundang siapapun.
"Dua-duanya diundang. Apalagi kegiatannya baik ya, mereka punya hak untuk datang," kata Sugiat diberitakan KabarMedan.com - jaringan Suara.com, Rabu (21/10/2020).
Sugiat juga menanggapi terkait foto yang menjadi bukti dalam pelaporan tersebut.
"Ya kalau mereka sama-sama hadir, kan tidak ada larangan Bobby berfoto dengan siapapun. Tidak ada pasal dan aturan manapun yang melarang itu," ujarnya.
Jubir Bobby-Aulia, Ikrimah Hamidy menyebut, tidak ada penyampaian visi misi oleh Bobby dalam acara itu.
"Hanya memenuhi undangan dari masyarakat, tidak ada kampanye di sana, penyampaian visi misi dan sebagainya," jelasnya.
Bawaslu Medan menyebut hal yang dilaporkan terkait kehadiran Ijeck saat peletakan batu pertama salah satu rumah tahfiz.
Baca Juga: Tim AMAN Laporkan Wagub Musa Rajekshah ke Bawaslu
Namun, belum diketahui apakah Bawaslu telah memanggil para pihak terkait laporan tersebut.
Diberitakan, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah dilaporkan karena diduga mendukung Bobby Nasution.
Pelapor adalah tim kuasa hukum paslon nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN).
Koordinator Divisi Hukum Tim AMAN Muhammad Hatta mengatakan, Bobby hadir pada peresmian Rumah Tahfidzh Al-quran Yayasan Tahfidzh Sumut di Kecamatan Medan Tuntungan. Dalam kegiatan itu juga dihadiri Wakil Gubernur Sumut.
"Dalam kegiatan terlihat foto Wagub dengan Bobby Nasution dan pengurus yayasan. Pada saat foto itu ada seperti bentuk dukungan tanda dua jari," katanya.
Namun demikian, Hatta mengaku empat bukti foto yang mereka laporkan tidak ada foto Ijeck mengacungkan jari sebagai bentuk dukungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Panduan Lengkap Cara Bayar Denda Tilang ETLE 2026 dengan Mudah dan Cepat Melalui HP
-
Pemkab Aceh Barat Alokasikan Rp 1 Miliar Bangun Kembali Jalan Rusak
-
Kejati Sumut Tahan 1 Eks Kepala KSOP Belawan di Kasus Dugaan Korupsi PNBP
-
PP Tunas Berlaku Sabtu Besok, Ini Daftar Aplikasi yang Harus Diblokir Akun Anak
-
Polda Sumut: Judi Online di Apartemen Medan Beromzet Rp 7 Miliar, 19 Orang Tersangka