SuaraSumut.id - Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Kejati Sumut menangkap buronan, Boy MF Tampubolon (42), terpidana kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 492 juta.
DPO Kejari Belawan ini ditangkap di Jalan Lipat Kajang Atas Kampung Siatas Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil, Kamis (22/10/2020).
Plt Kajati Sumut, Aditya Warman, melalui Kasi Penkum Sumanggar Siagian mengatakan, terpidana kasus korupsi ini terkait kegiatan pengadaan sarana dan alat penangkap ikan pada Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan tahun 2014 di Kelurahan Nelayan Indah, Medan Labuhan.
"Boy terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Adapun kerugian negara Rp 492.781.650," katanya, Jumat (23/10/2020).
Perkara ini telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Makamah Agung RI Nomor 417.K/PID.SUS/2017 tanggal 06 September 2017.
Boy divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Dia juga dihukum membayar uang pengganti Rp 492 juta.
"Setelah pendataan dan administrasi di Kejatisu, selanjutnya terpidana akan diserahkan ke Kejari Belawan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja