SuaraSumut.id - Polisi menetapkan satu orang pendemo menolak UU Cipta Kerja di Medan menjadi tersangka.
Tersangka diduga terlibat kasus perusakan mobil milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada aksi 8 Oktober 2020.
"Pendemo itu ditangkap saat aksi demo di Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (21/10/2020). Ia terlibat dalam perusakan mobil dinas PU," Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Kamis (22/10/2020) malam.
Polisi juga mengamankan dua orang peserta aksi lainnya karena menghalang-halangi saat penangkapan tersangka.
Hal senada dikatakan Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji. Dalam video yang diterima, Irsan mengatakan, awalnya petugas melakukan pengamanan agar aksi demo berjalan kondusif dan damai.
Berdasarkan video yang diterima pihaknya, petugas melihat salah satu pendemo yang diduga terlibat dalam aksi berujung bentrok hingga pembakaran mobil dinas beberapa minggu lalu.
"Petugas melakukan penangkapan dan mengamankan ke Polrestabes Medan untuk dimintai keterangan. Sejauh ini yang kita ketahui satu orang," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga: Edy Rahmayadi Serahkan Kasus Penyerangan Satgas Covid-19 Sumut ke Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Konektivitas Aceh Mulai Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat
-
Jembatan Krueng Tingkeum Akhirnya Dibuka Lagi, Denyut Nadi Ekonomi Bireuen Aceh Berangsur Pulih
-
Tentara Bubarkan Aksi Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe, Ini Kata Kapuspen TNI
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya