SuaraSumut.id - Pasangan suami istri di Tanjungbalai, Sumatera Utara kompak melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.
Keduanya pun kompak masuk penjara usia ditangkap polisi. Pasutri tersebut berinisial SF alias Izl (38) dan NS alias Lim (28).
Mereka ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Tanjungbalai, pada Sabtu (24/10/2020), karena mencuri tas berisi emas dan uang milik korbannya.
Peristiwa terjadi di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, tepatnya di Pantai Amor.
Saat itu korban bernama Selmina sedang berjualan, tasnya ditarik oleh pelaku. Tas itu berisi 1 cincin emas dan uang.
Korban yang merasa keberatan membuat pengaduan ke Polres Tanjung Balai. Petugas melakukan penyelidikan dan menangkap SF.
"SF ditangkap saat berjalan kaki. Ia mengaku beraksi bersama dengan istrinya, NS," kata Humas Polres Tanjungbalai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, dilansir dari KabarMedan.com - jaringan Suara.com, Senin (26/10/2020).
Pelaku mengaku, aksinya telah direncanakan bersama istrinya sehari sebelumnya. Saat beraksi, istrinya masuk ke rumah korban yang sedang berjualan di Pantai Amor, bersama seorang laki-laki berinisial D (sedang dalam pengejaran). Sedangkan SF berada di luar rumah untuk memantau dan melihat situasi.
"Yang diambil uang Rp 1 juta, 1 unit HP dan 13 bungkus rokok. Dari aksi itu, SF mendapat bagian Rp 450 ribu. Sedangkan istrinya mendapat Rp 550 ribu, ungkapnya.
Petugas melakukan pengembangan dan menangkap NS. Ia mengaku aksinya direncanakan bersama suami dan D.
"Pelaku D yang menjual emas, hp dan rokok. D ini masih dalam pengejaran," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Sosok Nabilah O'Brien, Owner Bibi Kelinci Jadi Tersangka Usai Lapor Pencurian
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Kronologi Nabilah O'Brien Korban Pencurian yang Jadi Tersangka
-
Polsek Mampang Ungkap Fakta Kasus Nabilah O'Brien: Beda Perkara Pencurian dan Laporan ITE
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR