SuaraSumut.id - Pasangan suami istri di Tanjungbalai, Sumatera Utara kompak melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.
Keduanya pun kompak masuk penjara usia ditangkap polisi. Pasutri tersebut berinisial SF alias Izl (38) dan NS alias Lim (28).
Mereka ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Tanjungbalai, pada Sabtu (24/10/2020), karena mencuri tas berisi emas dan uang milik korbannya.
Peristiwa terjadi di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, tepatnya di Pantai Amor.
Saat itu korban bernama Selmina sedang berjualan, tasnya ditarik oleh pelaku. Tas itu berisi 1 cincin emas dan uang.
Korban yang merasa keberatan membuat pengaduan ke Polres Tanjung Balai. Petugas melakukan penyelidikan dan menangkap SF.
"SF ditangkap saat berjalan kaki. Ia mengaku beraksi bersama dengan istrinya, NS," kata Humas Polres Tanjungbalai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, dilansir dari KabarMedan.com - jaringan Suara.com, Senin (26/10/2020).
Pelaku mengaku, aksinya telah direncanakan bersama istrinya sehari sebelumnya. Saat beraksi, istrinya masuk ke rumah korban yang sedang berjualan di Pantai Amor, bersama seorang laki-laki berinisial D (sedang dalam pengejaran). Sedangkan SF berada di luar rumah untuk memantau dan melihat situasi.
"Yang diambil uang Rp 1 juta, 1 unit HP dan 13 bungkus rokok. Dari aksi itu, SF mendapat bagian Rp 450 ribu. Sedangkan istrinya mendapat Rp 550 ribu, ungkapnya.
Petugas melakukan pengembangan dan menangkap NS. Ia mengaku aksinya direncanakan bersama suami dan D.
"Pelaku D yang menjual emas, hp dan rokok. D ini masih dalam pengejaran," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bak 'Ninja Sarung', Maling di Cipayung Jebol Plafon Toko Vape demi Gasak Barang Rp28 Juta
-
Maling Bobol Plafon Toko Vape di Ciracas, Pemilik Rugi Puluhan Juta
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Ziarah Berujung Tangis, Bule Ini Kehilangan Rp6 Juta Diduga Digondol Sopir Pribadi
-
Lebih dari 1 Juta Rekening Bank Diretas, Ancaman Siber Kini Beralih ke Pencurian Data Login
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan