SuaraSumut.id - Pasangan suami istri di Tanjungbalai, Sumatera Utara kompak melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.
Keduanya pun kompak masuk penjara usia ditangkap polisi. Pasutri tersebut berinisial SF alias Izl (38) dan NS alias Lim (28).
Mereka ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Tanjungbalai, pada Sabtu (24/10/2020), karena mencuri tas berisi emas dan uang milik korbannya.
Peristiwa terjadi di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, tepatnya di Pantai Amor.
Saat itu korban bernama Selmina sedang berjualan, tasnya ditarik oleh pelaku. Tas itu berisi 1 cincin emas dan uang.
Korban yang merasa keberatan membuat pengaduan ke Polres Tanjung Balai. Petugas melakukan penyelidikan dan menangkap SF.
"SF ditangkap saat berjalan kaki. Ia mengaku beraksi bersama dengan istrinya, NS," kata Humas Polres Tanjungbalai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, dilansir dari KabarMedan.com - jaringan Suara.com, Senin (26/10/2020).
Pelaku mengaku, aksinya telah direncanakan bersama istrinya sehari sebelumnya. Saat beraksi, istrinya masuk ke rumah korban yang sedang berjualan di Pantai Amor, bersama seorang laki-laki berinisial D (sedang dalam pengejaran). Sedangkan SF berada di luar rumah untuk memantau dan melihat situasi.
"Yang diambil uang Rp 1 juta, 1 unit HP dan 13 bungkus rokok. Dari aksi itu, SF mendapat bagian Rp 450 ribu. Sedangkan istrinya mendapat Rp 550 ribu, ungkapnya.
Petugas melakukan pengembangan dan menangkap NS. Ia mengaku aksinya direncanakan bersama suami dan D.
"Pelaku D yang menjual emas, hp dan rokok. D ini masih dalam pengejaran," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kolaborasi Kapolri-Gubsu Bobby Nasution, Upaya Pemberantasan Narkoba di Sumut Tambah Kuat
-
Pemuda Tambora Curi 2 Karung Bawang Punya Kakak Ipar, Hasilnya Buat Beli Tembakau Sintetis
-
Ketangkap Usai Bobol Minimarket: Pria di Depok Ngaku Habiskan 70 Bungkus Roko Sendiri
-
Ngaku Polisi dan Pura-Pura Cari Kos, Komplotan Curanmor Gasak Motor Penghuni
-
Komplotan Maling Motor di Jakbar Ditangkap: Modus Pakai Jaket 'Reskrim' dan Ngaku Polisi
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Indonesia Pimpin Ctif Council, Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme
-
Imigrasi Sumut Sosialisasikan Rancangan Aksi Perubahan Simpel DBI
-
Effendi Simbolon Soroti Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Minta Mahasiswa PTS Diperhatikan
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit