SuaraSumut.id - Seorang suami berinisial T (43) harus berurusan dengan hukum. Ia ditangkap karena menjual istrinya S (38).
Pria asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur itu mengaku, telah menjual istrinya sejak Agustus 2019.
Istrinya dijual untuk melayani nafsu pria hidung belang di Surabaya. Awalnya bisnis T berjalan aman. Namun sepekan lalu ia terciduk saat tengah transaksi di sebuah hotel di Jalan Jemursari.
Kaus ini diungkap Unit PPA Polrestabes Surabaya melalui patroli siber. Polisi menemukan adanya postingan-postingan gambar istrinya yang telanjang saat berhubungan badan.
"Dari hasil penelusuran yang ditemukan, kami langsung melakukan penyelidikan," ujar Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzi Ptatama dilansir dari SuaraJatim.id, Rabu (28/10/2020).
Iptu Fauzi menyebut, sekali kencan T menawarkan istrinya dengan tarif sebesar Rp1 juta. Uangnya itu digunakan mereka untuk kebutuhan sehari-hari.
"Tarifnya sebesar Rp 1 juta, di mana tarif tersebut dibayarkan oleh tamu kepada tersangka. Uang itu digunakan sebesar Rp 200 ribu oleh tersangka untuk membeli makanan. Sementara sisanya Rp 800 ribu di simpan oleh tersangka bersama istrinya," katanya.
T dipersangkakan dengan Pasal 2 UURI No 21 Tahun 2007 Tentang TPPO, dan atau 296 KUHP dan atau 506 KUHP.
Baca Juga: Sudah Setahun Lebih Suami Jual Istri Untuk Layanan Threesome di Surabaya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan