SuaraSumut.id - Seorang suami berinisial T (43) harus berurusan dengan hukum. Ia ditangkap karena menjual istrinya S (38).
Pria asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur itu mengaku, telah menjual istrinya sejak Agustus 2019.
Istrinya dijual untuk melayani nafsu pria hidung belang di Surabaya. Awalnya bisnis T berjalan aman. Namun sepekan lalu ia terciduk saat tengah transaksi di sebuah hotel di Jalan Jemursari.
Kaus ini diungkap Unit PPA Polrestabes Surabaya melalui patroli siber. Polisi menemukan adanya postingan-postingan gambar istrinya yang telanjang saat berhubungan badan.
"Dari hasil penelusuran yang ditemukan, kami langsung melakukan penyelidikan," ujar Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzi Ptatama dilansir dari SuaraJatim.id, Rabu (28/10/2020).
Iptu Fauzi menyebut, sekali kencan T menawarkan istrinya dengan tarif sebesar Rp1 juta. Uangnya itu digunakan mereka untuk kebutuhan sehari-hari.
"Tarifnya sebesar Rp 1 juta, di mana tarif tersebut dibayarkan oleh tamu kepada tersangka. Uang itu digunakan sebesar Rp 200 ribu oleh tersangka untuk membeli makanan. Sementara sisanya Rp 800 ribu di simpan oleh tersangka bersama istrinya," katanya.
T dipersangkakan dengan Pasal 2 UURI No 21 Tahun 2007 Tentang TPPO, dan atau 296 KUHP dan atau 506 KUHP.
Baca Juga: Sudah Setahun Lebih Suami Jual Istri Untuk Layanan Threesome di Surabaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap