Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 29 Oktober 2020 | 16:28 WIB
Tersangka JS (45) saat diintrogasi di Polsek Kota Bukittinggi, Kamis (28/10/2020) (ist)

SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial JS (45) sudah berniat jahat ketika menumpang buang air kecil ke sebuah musala di Panganak, Kecamatan MKS kota Bukittinggi, Rabu (27/10/2020). Bukan cuma menumpang kencing, pria itu pun nekat membongkar sebuah kotak amal di musala tersebut. 

Seperti dikutip Suara.com dari Covesia.com, aksi JS mencuri kotak amal itu sempat dipergoki garin musala. Bahkan pria itu nyaris diamuk massa akibat perbuatan kriminalnya. 

Waka Polsek Kota Bukittinggi, Iptu Rosminarti menuturkan aksi tersangka ketauan oleh garin Musholla yang mendengar adanya suara gaduh.

"Garin Musala langsung menghampiri tersangka untuk bertanya, saat itu semua uang curian dalam kotak amal sudah dimasukan tersangka ke dalam tasnya," kata Rosminarti.

Baca Juga: Kepergok Curi CD dan BH, Pemuda Bukittinggi Beri Pengakuan Mengejutkan

Selanjutnya, garin sempat mengambil kunci motor tersangka sebelum ia kabur yang kemudian garin itu memanggil warga sekitar.

Setelah warga sekitar mengamankan tersangka dan membuka isi tasnya didapatilah uang Musholla yang ia ambil dalam kotak amal itu.

Sebelum diserahkan kepihak berwajib, tersangka sempat dihujani pukulan oleh massa yang kesal dengan aksinya.

"Tersangka juga merupakan resedivis penadah HP dan baru saja keluar dari penjara," ucapnya.

Atas perbuatannya, kata Rosminarti, tersangka JS terancam hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga: Kompak Mencuri, Pasutri di Tanjungbalai Masuk Bui

Ia pun mengimbau kepada pengurus Mesjid dan Musholla untuk segera mengambil uang dalam kotak amal jika sudah terisi, karena jika dibiarkan hal itu bisa memancing orang tak bertanggung jawab untuk mencurinya.

Load More