SuaraSumut.id - Polisi menangkap RR (25) warga Kecamatan Babalan, Langkat, Sumut karena diduga melakukan pencurian sepeda motor. RR ditangkap saat sedang duduk di salah satu warung kopi.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban korbannya Fadli Hidayat Siregar. Saat itu korban bersama dua anaknya baru tiba di rumah, Selasa (13/10/2020).
"Korban lalu memarkirkan sepeda motornya lalu masuk ke dalam rumah. Korban lupa mencabut kunci sepeda motornya," kata Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, dilansir Antara, Jumat (30/10).
Tak lama kemudian istri korban mendengar sepeda motor suaminya hidup. Mereka berusaha mengejar dan mencari namun pelaku tidak ditemukan.
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX BK 5022 QAD.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor korban," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya