SuaraSumut.id - Seorang pria inisial DH alias R (21) warga Kecamatan Sibolga Utara, Sumatera Utara ditangkap polisi.
DH dipolisikan karena membawa kabur sepeda motor dan uang puluhan juta milik majikannya dari Kota Sibolga.
"Pelaku ditangkap saat menunggu teman wanitanya di Kota Padangsidimpuan, tepatnya di Tugu Siborang," kata Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin dilansir dari Antara, Senin (2/11/2020).
Awalnya DH disuruh untuk mengambil uang pembelian rokok ke salah satu toko Kota Sibolga.
Namun, uang yang diambil pelaku tidak disetor kepada majikannya. Ia malah membawa kabur uang dan sepeda motor majikannya.
Peristiwa itu dilaporkan ke polisi pada Senin (21/9/2020) malam. Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Pengakuan pelaku uang yang dibawa kabur Rp 15.304.000," ungkapnya.
Uang tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan bermain judi, serta membeli sabu.
"Sedangkan sepeda motor majikannya dipasangi stiket agar tidak dikenali," jelasnya.
Baca Juga: Gelut dengan Begal HP Istrinya di Tambora, Abi Tewas Tertikam di Dada
Atas perbuatannya, DH dipersangkakan dengan Pasal 372 atau Pasal 378 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional