Terlapor saat diamankan warga saat kepergok berduaan di dalam rumahnya dengan laki-laki lain. (ANTARA/HO)
SuaraSumut.id - Seorang suami di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, inisial FN (43) melaporkan istrinya NS (42) ke polisi.
Awalnya FN baru saja pulang dari melaut. Setibanya di rumah, ia mendapat laporan dari anaknya AFN bahwa ibunya dipergoki warga berduaan dalam rumah bersama TMTLT (41).
Pelapor keberatan dan melaporkan kejadian itu ke Polres Tapteng. guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Hasil interogasi keduanya menjalin hubungan asmara dan sudah sering melakukan hubungan suami istri," kata Paur Humas Polres Tapteng, Ipda JS Sinurat dilansir Antara, Senin (1/11/2020).
Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan polisi, Keduanya dapat dijerat dengan Pasal 284 KUHPidana.
"Ancaman hukumannya 2 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan