SuaraSumut.id - Hanya bermodalkan obeng kembang, dua pria inisial RM alias Bibir (28) dan YS alias Ompong telah belasan kali mencuri sepeda motor.
Kini keduanya tidak dapat lagi melakukan aksinya. Pasalnya, mereka ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Kebon Jeruk.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor pada 28 Oktober 2020.
Korban memarkirkan sepeda motornya di kawasan Jalan Sasak III Rt.01/02, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dengan keadaan terkunci.
"Pelapor masuk kedalam toko meubel untuk bekerja. Saat hendak pulang korban mendapati sepeda motornya sudah hilang," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sigit R Kumono dilansir Antara, Selasa (3/11/2020).
Dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan menangkap RM alias Bibir saat melintas di Jalan Musyawarah Kebon Jeruk pada 29 Oktober.
"Saat ditangkap pelaku tidak bisa menunjukkan surat kendaraan bermotor," ujarnya.
Saat diinterogasi diketahui sepeda motor yang digunakan pelaku merupaan hasil kejahatan. Pelaku mengaku mencuri bersama rekannya YS alias Ompong (22).
"Petugas melakukan pengembangan dan menangkap YS keesokan harinya," cetusnya.
Baca Juga: Di Ajang MH Thamrin Awards 2020, Gubernur DKI Jakarta Minta Hal Ini
Pelaku sudah 15 kali menjalankan aksi kejahatannya. Saat mencuri mereka menggunakan obeng kembang untuk mematahkan kunci stang motor.
Dari pelaku disita barang bukti satu buah obeng kembang, satu unit sepeda motor Honda Beat T 3358 YR senilai Rp12 juta.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana