SuaraSumut.id - Hanya bermodalkan obeng kembang, dua pria inisial RM alias Bibir (28) dan YS alias Ompong telah belasan kali mencuri sepeda motor.
Kini keduanya tidak dapat lagi melakukan aksinya. Pasalnya, mereka ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Kebon Jeruk.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor pada 28 Oktober 2020.
Korban memarkirkan sepeda motornya di kawasan Jalan Sasak III Rt.01/02, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dengan keadaan terkunci.
"Pelapor masuk kedalam toko meubel untuk bekerja. Saat hendak pulang korban mendapati sepeda motornya sudah hilang," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sigit R Kumono dilansir Antara, Selasa (3/11/2020).
Dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan menangkap RM alias Bibir saat melintas di Jalan Musyawarah Kebon Jeruk pada 29 Oktober.
"Saat ditangkap pelaku tidak bisa menunjukkan surat kendaraan bermotor," ujarnya.
Saat diinterogasi diketahui sepeda motor yang digunakan pelaku merupaan hasil kejahatan. Pelaku mengaku mencuri bersama rekannya YS alias Ompong (22).
"Petugas melakukan pengembangan dan menangkap YS keesokan harinya," cetusnya.
Baca Juga: Di Ajang MH Thamrin Awards 2020, Gubernur DKI Jakarta Minta Hal Ini
Pelaku sudah 15 kali menjalankan aksi kejahatannya. Saat mencuri mereka menggunakan obeng kembang untuk mematahkan kunci stang motor.
Dari pelaku disita barang bukti satu buah obeng kembang, satu unit sepeda motor Honda Beat T 3358 YR senilai Rp12 juta.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal
-
7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan
-
Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United