SuaraSumut.id - Seorang penumpang pesawat inisial N (45) diamankan petugas Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (3/11/2020). N diduga menyembunyikan pelampung milik maskapai Lion Air dalam tas ranselnya.
Ia merupakan penumpang pesawat JT 211 dari Bandara Soekarno-Hatta tujuan Banda Aceh, transit di Bandara Kualanamu.
Manager Airport Duty Bandara Kualanamu, Luas Tambunan, membenarkan diamankannya pria yang diduga mengambil pelampung itu.
"Sudah diamankan, sudah diserahkan pada petugas beserta barang bukti," katanya dilansir dari medanheadlines.com - jaringan suara.com, Rabu (4/11/2020).
Diamankannya warga Cianjur, Jawa Barat ini berawal dari laporan pramugari kepada pihak keamanan Bandara Kualanamu.
Pramugari itu menyebut bahwa pelampung di tempat duduk nomor 18-19 hilang. Dari laporan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan seluruh penumpang yang baru turun dari pesawat itu.
Petugas menemukan seorang penumpang yang membawa kedua pelampung dalam tasnya.
Petugas mengamankan N ke Kantor Officer In Cherge (OIC) Kualanamu untuk melakukan pemeriksaan awal.
Pihaknya berharap, tindakan seperti ini tidak terulang lagi. Sebab sudah ada pemberitahuan dalam pesawat serta seruan dari awak kabin saat pesawat hendak mendarat agar tidak membawa benda-benda yang terdapat dalam pesawat, termasuk pelampung.
Baca Juga: Fokus ke Industri Berat, Bagaimana Nasib Sepeda Motor Kawasaki?
Tindakan ini melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pelakunya bisa diancam hukuman penjara dua tahun dan denda Rp200 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi
-
Viral Emak-emak Gerebek Pondok Narkoba di Labuhanbatu