SuaraSumut.id - Seorang penumpang pesawat inisial N (45) diamankan petugas Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (3/11/2020). N diduga menyembunyikan pelampung milik maskapai Lion Air dalam tas ranselnya.
Ia merupakan penumpang pesawat JT 211 dari Bandara Soekarno-Hatta tujuan Banda Aceh, transit di Bandara Kualanamu.
Manager Airport Duty Bandara Kualanamu, Luas Tambunan, membenarkan diamankannya pria yang diduga mengambil pelampung itu.
"Sudah diamankan, sudah diserahkan pada petugas beserta barang bukti," katanya dilansir dari medanheadlines.com - jaringan suara.com, Rabu (4/11/2020).
Diamankannya warga Cianjur, Jawa Barat ini berawal dari laporan pramugari kepada pihak keamanan Bandara Kualanamu.
Pramugari itu menyebut bahwa pelampung di tempat duduk nomor 18-19 hilang. Dari laporan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan seluruh penumpang yang baru turun dari pesawat itu.
Petugas menemukan seorang penumpang yang membawa kedua pelampung dalam tasnya.
Petugas mengamankan N ke Kantor Officer In Cherge (OIC) Kualanamu untuk melakukan pemeriksaan awal.
Pihaknya berharap, tindakan seperti ini tidak terulang lagi. Sebab sudah ada pemberitahuan dalam pesawat serta seruan dari awak kabin saat pesawat hendak mendarat agar tidak membawa benda-benda yang terdapat dalam pesawat, termasuk pelampung.
Baca Juga: Fokus ke Industri Berat, Bagaimana Nasib Sepeda Motor Kawasaki?
Tindakan ini melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pelakunya bisa diancam hukuman penjara dua tahun dan denda Rp200 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
4 Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Disiplin, Ini Perkaranya
-
Cekcok Rebutan Tempat Tidur, Pria di Tebing Tinggi Dibacok Rekan Kerja
-
Dua Calon Haji Sumut Dipulangkan ke Daerah Asal, Ini Penyebabnya
-
Promo Indomaret Hari Ini 5 Mei 2026, Tebus Heboh Belanja Minimal Rp 50.000
-
Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1