- LBH Medan mendesak Polda Sumut pada Jumat, 7 Agustus 2026, mengusut tuntas kematian janggal Winda Lorenza Gowasa.
- Direktur LBH Medan menilai kesimpulan bunuh diri oleh polisi masih prematur karena ditemukan banyak luka lembam pada tubuh korban.
- LBH Medan meminta Komnas HAM, Kompolnas, dan Kapolda Sumatera Utara mengambil alih kasus ini secara transparan serta profesional.
SuaraSumut.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Polda Sumut untuk mengambil langkah konkret atas kematian mantan istri polisi bernama Winda Lorenza Gowasa.
Direktru LBH Medan, Irvan Saputra menilai, kesimpulan polisi atas meninggalnya Winda diduga karena bunuh diri masih prematur, apabila belum didasarkan pada hasil penyelidikan dan penyidikan yang komprehensif sesuai Scientific Crime Investigation.
"LBH Medan menduga kematian Winda terdapat kejanggalan yang harus menjadi perhatian serius dalam proses penyidikan. Keterangan ayah korban ada pencekikan leher dan mata lebam. Semua badannya agak kebiru-biruan, dan tidak ada bekas tembakan seperti apa yang diberitakan," kata Irvan, Jumat, 7 Agustus 2026.
Selain itu, kata Irvan, didapati pusar perut korban membiru namun keterangan petugas karena terjadi pembusukan. Luka lain yang pertanyakan, ialah kedua paha membiru, goresan di lutut kiri, punggung kaki kiri dan kanan membiru, serta beberapa jari-jari korban membiru. Namun yang paling janggal perihal luka tembak.
Tidak hanya itu, adik korban IC juga menyampaikan sebelum bercerai dengan suaminya, korban beberapa kali mengalami kekerasan. Hal ini menggambarkan jika kematian Winda penuh dugaan kejanggalan. Namun, hingga saat ini belum terdapat penjelasan yang komprehensif dari pihak kepolisian.
Selain itu, penyampaian informasi kepada keluarga diduga berlangsung secara berlarut-larut, pengamanan oleh aparat kepolisian di rumah sakit dilakukan secara ketat.
"Bahkan diduga keluarga atau adik korban tidak diberikan kesempatan untuk bertemu langsung dengan korban ketika berada di rumah sakit," ungkapnya.
Irvan mengatakan luka lembam pada bagian mata yang menimbulkan pertanyaan mengenai penyebab kematian korban. Karena banyaknya kejanggalan yang belum terjawab, LBH Medan menduga ini bukan bunuh diri melainkan adanya dugaan tindak pidana dalam kematian Winda.
Oleh karena itu, LBH Medan mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengambil alih kasus ini dan mengambil langkah konkret sesuai hukum. Komnas HAM dan Kompolnas juga diminta turun tangan dalam kejanggalan kematian Winda.
Penyidik melakukan penyelidikan secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel terhadap kematian Winda dengan membuka seluruh kemungkinan penyebab kematian berdasarkan alat bukti yang sah.
"Penyidik melakukan pemeriksaan forensik secara menyeluruh, termasuk pendalaman terhadap seluruh luka pada tubuh korban, khususnya luka berat pada bagian kepala, guna memastikan penyebab kematian berdasarkan pendekatan ilmiah dan objektif," jelasnya.
LBH Medan juga meminta penyidik memeriksa seluruh saksi dan pihak yang berada di lokasi kejadian, termasuk mendalami seluruh keterangan yang telah disampaikan kepada publik agar dapat diuji kesesuaiannya dengan fakta-fakta dan kondisi fisik korban.
Menyampaikan perkembangan penyidikan, hasil autopsi, serta hasil pemeriksaan kepada keluarga korban secara terbuka sebagai bentuk penghormatan terhadap hak keluarga untuk memperoleh informasi dan keadilan.
"Menjamin tidak adanya intimidasi, intervensi, maupun upaya pengaburan hukum terhadap keluarga korban, saksi, maupun pihak lain yang memberikan keterangan dalam proses penyidikan," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Dituding Larang Suporter Pasang Spanduk Karhutla, Oki Rengga Ungkap Deal-dealan yang Ditawarkan
-
Dari Kekhawatiran Hingga Solusi, Komisaris PLN Berdialog dengan Pengguna Mobil Listrik di Medan
-
Viral Oki Rengga Ngamuk di Tribun Stadion Gegara Spanduk Karhutla, Ngaku Hampir Dibunuh Pemerintah
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Berlangsung Selama November 2026, Ini Kemudahan yang Diberikan
-
Persija Gagal Kalahkan PSMS, Asisten Shin Tae-yong Akui Anak Asuhnya Kewalahan
Terpopuler
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
- 11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan
- Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
- 7 Sepatu Slip On Lokal yang Empuk dan Anti Pegal untuk Kerja Komuter, Mulai Rp100 Ribuan
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Punya Pisang Ambon Matang? Sulap Jadi Banana Muffin Cokelat yang Lembut dan Legit!
-
Presiden Setuju Tanah Wakaf Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman Aceh
-
Prakiraan Cuaca 8 November: Hujan Berpotensi Hampir Merata di Sumut Sore-Malam Ini
-
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Jepang, Lebih dari 20 Orang Luka-Luka
-
Bungkam Persiraja 5-0, Pelatih PSMS Medan Apresiasi Kerja Keras Pemain