SuaraSumut.id - Apple resmi meluncurkan jajaran iPhone 12. Adalah iPhone 12 dan iPhone 12 Pro telah dijual di beberapa negara Asia, salah satunya India.
Meski belum masuk ke Indonesia, kamu dapat mengetahui harga yang ditawarkan di India sebagai patokan.
Dilansir dari laman NDTV, Kamis (5/11/2020), iPhone 12 dijual mulai dari 79.900 rupee (1 rupee = Rp Rp 194) atau sekitar Rp 15,48 juta. Sementara iPhone 12 Pro dijual mulai 1.19.900 rupee.
Apple juga mengumumkan iPhone 12 mini dan iPhone 12 Pro Max. Keduanya akan debut bulan depan. Untuk lebih jelasnya bisa dilihat di tabel berikut ini:
Untuk ketersediannya iPhone 12 dan iPhone 12 Pro dapat dibeli melalui berbagai saluran ritel offline dan online di negara tersebut.
iPhone 12 Pro dan 12 Pro Max memiliki fitur baru yang diperuntukkan khusus bagi pengguna tunanetra atau rambun, yaitu kemampuan untuk "melihat" orang lain datang.
Perangkat ini menggunakan sensor lidar baru, di bagian belakang ponsel untuk mendeteksi seberapa dekat orang lain dengan pengguna. Fitur ini disebut Apple sebagai People Detection.
Lidar adalah jenis sensor kedalaman yang membantu aplikasi Augmented Reality dan berfungsi sebagai "mata" yang umumnya terdapat di mobil yang mengemudi sendiri.
Saat ini Apple menerapkannya pada aksesibilitas dalam upaya, membantu pengguna yang memiliki masalah penglihatan menavigasi lingkungan di sekitar dengan lebih baik.
Baca Juga: Wow! Ini Harga dan Spesifikasi iPhone 12
Sebagai contoh, saat pengguna mengaktifkan People Detection, pengguna tunanetra dapat mengetahui ketika berjalan di trotoar dan akan mendapat peringatan tentang seberapa dekat orang lain, saat mereka lewat.
Anda dapat menggunakan fitur ini untuk mengetahui apakah ada tempat duduk tersedia di meja restoran atau angkutan umum. Fitur ini pun dapat membantu dalam menjaga jarak sosial.
Fitur People Detection akan dapat mengetahui jarak orang tersebut dari pengguna hingga lima meter. Siapa pun yang terlihat di tampilan kamera sudut lebar iPhone 12 Pro dapat dideteksi oleh fitur tersebut. Jika ada beberapa orang di sekitar, People Detection akan memberikan jarak dari orang yang paling dekat dengan pengguna.
Fitur ini akan tersedia sebagai bagian dari iOS 14.2 selama beberapa minggu mendatang. Apple telah merilis versi beta dari perangkat lunak untuk pengembang pada Jumat (30/10/2020).
Teknologi ini memanfaatkan pemindai lidar baru yang terpasang di jajaran kamera iPhone 12 Pro dan 12 Pro Max. Fitur ini juga ditanamkan pada iPad Pro terbaru dan kemungkinan akan hadir di perangkat lain di masa mendatang. Pemindai itu sendiri berupa titik hitam kecil di dekat lensa kamera belakang iPhone.
Fitur People Detection tidak akan berfungsi di iPhone lama, iPhone 12, iPhone 12 Mini, atau bahkan iPad Air baru. Deteksi ini menggunakan fitur ARKit People Occlusion untuk mendeteksi apakah seseorang berada di bidang pandang kamera dan memperkirakan seberapa jauh orang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas