SuaraSumut.id - Sejak diberlakukannya protokol kesehatan dimulai April 2020, ribuan warga dan sejumlah tempat usaha telah mereka tertibkan
"Ada sekitar 4.500 warga yang kita tindak akibat tidak menggunakan masker. Untuk pelaku usaha ada 78 yang diberikan sanksi adminstrasi karena tak menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan dilansir dari medanheadlines.com-jaringan suara.com, Kamis (5/11/2020).
Tak hanya itu, kata Sofyan, pihaknya telah melakukan penutupan sementara terhadap satu unit usaha jajanan kuliner.
"Kita tutup selama 1 minggu dan setelah pemilik berjanji akan mematuhi protokol kesehatan, maka kita benarkan untuk dibuka kembali. Saat ini terbukti usaha dimaksud sudah mentaati protokol kesehatan dan tetap dalam pantauan kita," ungkapnya.
Pihaknya akan terus melakukan penegakan Perwal 27/2020. Mereka mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya