SuaraSumut.id - Sejak diberlakukannya protokol kesehatan dimulai April 2020, ribuan warga dan sejumlah tempat usaha telah mereka tertibkan
"Ada sekitar 4.500 warga yang kita tindak akibat tidak menggunakan masker. Untuk pelaku usaha ada 78 yang diberikan sanksi adminstrasi karena tak menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan dilansir dari medanheadlines.com-jaringan suara.com, Kamis (5/11/2020).
Tak hanya itu, kata Sofyan, pihaknya telah melakukan penutupan sementara terhadap satu unit usaha jajanan kuliner.
"Kita tutup selama 1 minggu dan setelah pemilik berjanji akan mematuhi protokol kesehatan, maka kita benarkan untuk dibuka kembali. Saat ini terbukti usaha dimaksud sudah mentaati protokol kesehatan dan tetap dalam pantauan kita," ungkapnya.
Pihaknya akan terus melakukan penegakan Perwal 27/2020. Mereka mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400