SuaraSumut.id - Elemen buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan kembali turun ke jalan menggelar aksi demo.
Aksi demo yang akan digelar pada 9 hingga 10 November 2020, akan dipusatkan di Kantor DPRD Sumut dan Kantor Gubernur Sumut.
Dalam aksinya, buruh menuntut agar Presiden RI mencabut UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Selain itu, menuntut Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi merevisi UMP agar naik minimal delapan persen tahun 2021 mendatang.
Baca Juga: Sidak ke RTP Polrestabes Medan, Ombudsman Temukan Tahanan Membludak
Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo menyebut, hampir keseluruhan pasal di UU Cipta Kerja banyak merugikan kaum buruh Indonesia.
"Pasal dalam UU Ciptaker ini banyak merugikan kaum buruh, maka kami akan terus berjuang agar UU ini di cabut kembali kepada UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," kata Willy dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020).
Sekretaris FSPMI Sumut, Tony Rickson Silalahi mengatakan, pihaknya telah melayangkan pemberitahuan aksi unjuk rasa.
"Ada 500 orang perwakilan buruh FSPMI dari kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Labuhan Batu dan Padang Lawas," jelasnya.
Dalam aksi nanti, kata Tony, FSPMI mengusung beberapa poin, seperti agar Presiden mencabut UU No 11 Tahun 2020 dengan mengeluarkan Perpu.
Baca Juga: Peluru Mengenai Paru-paru, Polisi Korban Penembakan di Medan Masih Kritis
Selain itu, meminta Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi merevisi UMP Sumut dan menaikan UMK dan UMSK Kabupaten Kota di Sumut sebesar 8 %.
Meminta gubernur melalui Disnaker Sumut menyelesaikan kasus kasus perburuhan di Sumut, agar DPRD Sumut memanggil perusahaan yang berkasus dengan buruh untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan.
"Tuntan terakhir kita meminta Kapolres Padang Lawas menghentikan kasus dugaan kriminalisasi yang dialami oleh Ketua FSPMI," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Libur Cuti Bersama Habis, Harga Tiket Pesawat Medan-Jakarta Rp10 Jutaan
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta
-
KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam
-
Geleng-Geleng Kepala, Tiket Medan-Batam Lebih Mahal dari Terbang ke Eropa: Nyaris Rp18 Juta
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
3 Geng Motor Ditangkap Gegara Aniaya Pelajar di Asahan Sumut
-
Cuaca Ekstrem Landa Pematangsiantar, Satu Rumah Rusak
-
Arus Balik Lebaran 2025, Ribuan Kendaraan Lintasi Tol Kualanamu
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Medan di Momen Arus Balik Lebaran 2025 Normal
-
8 Hektare Lahan Warga di Aceh Barat Terbakar Selama Ramadan 2025