SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara pertama Sutan Mohammad Amin Nasution atau SM Amin akan mendapat gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Jokowi. Ketahui lebih banyak tentang profil SM Amin berikut ini.
Melalui cuitan di Twitter, Mahfud MD mengumumkan bahwa tanggal 10 dan 11 November 2020, Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM).
Tokoh yang mendapatkan gelar PN tersebut antara lain SM Amin dan Soekanto. Sementara yang mendapatkan Anugerah Bintang Mahaputera ialah Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat.
Dalam artikel ini, mari kita fokus memperhatikan siapakah SM Amin? Berikut adalah profil SM Amin yang dapat kita cermati bersama.
Latar Belakang SM Amin
SM Amin bernama lengkap Sutan Mohammad Amin Nasution. Dia merupakan seorang Gubernur Sumatera Utara Ke-1. Masa jabatan yang diembannnya ialah 18 Juli 1948 – 1 Desember 1948, pada masa Presiden Soekarno.
Jabatan SM Amin Nasution digantikan oleh Ferdinand Lumban Tobing, pada masa jabatan 23 Oktober 1953 – 12 Maret 1956.
Informasi pribadi
SM Amin Lahir 22 Februari 1904, di Belanda Lhoknga, Aceh Besar, Aceh. Ia meninggal dunia pada 16 April 1993, saat berumur 89 tahun dan dimakamkan di TPU Taman Kusir, Jakarta.
Baca Juga: Link Download Logo Hari Pahlawan 2020
SM Amin meraih pendidikan di:
- ELS,1921
- STOVIA, 1924
- MULO, 1924
- AMS afd B, 1927
Penghargaan yang Diperoleh SM Amin
Sosok Gubernur Sumatera Utara ke 1 ini pernah memperoleh beberapa bentuk penghargaan antara lain:
- Bintang Mahaputra, dari Presiden B J Habibie 1998
- Bintang Jasa Utama, dari Presiden Soeharto 1991
- Bintang Legiun Veteran Republik Indonesia, 1991
- Satya Lantjana Peringatan Perdjoaengan Kemerdekaan RI, 1961.
Gelar Pahlawan Nasional
Sehubungan dengan rencana penganugerahan SM Amin sebagai Pahlawan Nasional (PN), SM Amin sebetulnya sudah diusulkan menjadi Pahlawan Nasional sejak lama. Seseorang yang juga punya nama pena sebagai Krueng Raba Nasution ini disebut sebagai tokoh penting di balik peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini