Perjuangan SM Amin
SM Amin ikut aktif dalam memperjuangkan eksistensi Provinsi Sumatera Utara. Dalam upaya mengendalikan pemerintahan Sumatera Utara di Kura Raja Aceh, SM Amin mengeluarkan uang republik yang berlaku di Sumatera Utara.
Dia juga melengkapi kebijakan itu dengan sistem moneter sendiri yang berlaku pada zamannya. SM Amin menolak menggunakan uang belanda (Gulden). Uang yang dikeluarkan SM Amin tersebut ditandatangni pada 1 Maret 1949.
SM Amin juga tidak tinggal diam ketika terdengar upaya pembekuan terhadap pemerintahan daerah yang dilakukan Belanda. SM Amin mengeluarkan beberapa kebijakan preventif untuk melindungi daerahnya, salah satunya membentuk Badan Penyokong Rakyat dan Pegawai.
Tujuan badan ini ialah membantu ekonomi pegawai negeri yang dilanda musibah akibat perang. Pendanaan badan ini bersumber dari aset dan uang yang diambil dari Belanda.
SM Amin juga mencetak dan menyebarkan siaran radio dari Yogya ke daerahnya. Siaran utama yang disebarluaskannya ialah pidato pembesar-pembesar negeri. Itu dilakukannya agar semangat juang rakyat di bawah kepemimpinannya tak mengendur.
Sebagai Gubernur, SM Amin juga menolak uang NICA dan tetap mempergunakan uang Republik dan uang Nippon. SM Amin mengadakan hubungan baik dengan tentara dan laskar yang bertahan di luar daerah Pematangsiantar. SM Amin juga memberikan bantuan kepada laskar tersebut, agar mereka tetap kuat berjuang.
Demikian sedikit informasi mengenai profil SM Amin yang akan mendapat gelar Pahlawan Nasional dan perjuangannya untuk negara ini.
Baca Juga: Link Download Logo Hari Pahlawan 2020
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap